Berita Banda Aceh

Alhamdulillah, Kemenag Aceh Tuntaskan Pembayaran Selisih Tukin 9.715 Guru Madrasah

"Pencairan Tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta sesuai dengan hasil review BPKP," kata Iqbal.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg 

"Pencairan Tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta sesuai dengan hasil review BPKP," kata Iqbal.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah merealisasi Rp 214 miliar untuk  pembayaran selisih tunjangan kinerja (Tukin) terhutang bagi guru madrasah dan pengawas sejak tahun 2015-2018. 

Proses pembayaran dilakukan oleh 102 satker di jajaran Kemenag Aceh dengan jumlah penerima sebanyak 9.715 guru. 

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menjelaskan, 9.715 guru penerima sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh pada Maret 2019. 

"Pencairan Tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta sesuai dengan hasil review BPKP," kata Iqbal.

Menurutnya, anggaran ini sangat dibutuhkan oleh para guru dalam kondisi wabah Covid-19.

Jika ada guru yang belum menjadi penerima sesuai hasil verval BPKP pada tahun 2019, dalam waktu dekat akan dilakukan verval ulang, serta dimohon kepada satker untuk menyampaikan data tersebut. 

Untuk lebih lanjut, kata Iqbal, pihaknya, masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru, diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19, serta mampu memotivasi guru meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Kami mengapresiasi kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan Tukin guru," kata Iqbal.

Sementara bagi yang belum menerima selisih tukin ini, akan dilakukan verval tahap ke 2 oleh BPKP.(*)

Baca juga: Masih Banyak Data Kependudukan Bireuen Bermasalah, Disdukcapil Akui Terus Bersihkan Data 

Baca juga: Aceh Selatan Kembali Menjadi Nominator Kampung Iklim Utama Nasional, Bupati Tgk Amran Sampaikan Ini

Baca juga: Kejari Periksa 15 Orang dalam Kasus Bibit Jagung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved