Penertiban
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Petugas Bongkar 14 Warung Remang-remang di Pantai Pelangi
"Penertiban ini harus segera ditindaklanjuti. Kami memastikan proses pembongkaran warung berjalan tertib dan lancar...
Penulis: Idris Ismail | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Petugas Satpol PP dan WH Pidie bersama personel gabungan lainnya membongkar 14 unit warung remang-remang di sepanjang Pantai Pelangi, Kota Sigli, Pidie, Kamis (19/8/2021) siang.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK SH MH mengatakan, penertiban tersebut melibatkan 80 personel gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP dan WH.
"Penertiban ini harus segera ditindaklanjuti. Kami memastikan proses pembongkaran warung berjalan tertib dan lancar," sebut Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).
Menurut Kapolres, selama ini ada anggapan bahwa kawasan pantai tersebut jadi tempat maksiat.
Untuk itu, pemerintah daerah melakukan penertiban dan penataan kawasan tersebut agar lebih baik ke depan.
Dikatakan, Forkopimda Pidie telah melakukan sosialisasi terkait rencana itu kepada masyarakat di lokasi.
Dengan kawasan wisata yang tertata rapi dan bebas maksiat, maka diharapkan pemasukan pedagang akan lebih baik seiring meningkatnya wisatawan yang berkunjung ke sana.
"Kami minta untuk tidak menyediakan fasilitas maksiat atau mesum lewat warung remang-remang. Petugas siap mengambil tindakan tegas," pungkasnya. (*)
