Dituduh Kabur dan Curi Kas Negara Rp 2,4 T, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani ungkap Alasannya Pergi

Bicara dari lokasi pengasingannya di Uni Emirat Arab, Ghani mengaku meninggalkan Kabul untuk mencegah pertumpahan darah.

Editor: Amirullah
AFP
Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani disebut pengecut oleh warganya. 

SERAMBINEWS.COM  - Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani  akhirnya muncul ke publik.

Ashraf Ghani sempat kabur dari Afghanistan setelah Taliban menguasai ibu kota Kabul.

Bicara dari lokasi pengasingannya di Uni Emirat Arab, Ghani mengaku meninggalkan Kabul untuk mencegah pertumpahan darah.

Dilansir Al Jazeera, dia juga membantah tuduhan telah membawa kabur uang senilai ratusan juta dolar dalam perjalanannya ke luar negeri.

Terjadi Pertumpahan Darah

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani kabur setelah Taliban kuasai Kabul
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani kabur setelah Taliban kuasai Kabul (AFP)

Sebelumnya, Presiden Ghani mendapat kritik keras dari berbagai pihak setelah dikabarkan kabur dari negara, di saat Taliban masuk Kabul pada Minggu (15/8/2021).

"Jika saya tetap tinggal, saya akan menyaksikan pertumpahan darah di Kabul," kata Ghani, melalui video yang disiarkan di Facebook pada Rabu (18/8/2021).

Ghani akhirnya muncul ke publik setelah dikonfirmasi berada di UEA.

Presiden mengaku dia pergi atas saran dari pejabat pemerintah.

"Kabul tidak boleh diubah menjadi Yaman atau Suriah lain karena perebutan kekuasaan, jadi saya terpaksa pergi," kata Ghani.

Keberadaan Presiden Afghanistan ini tidak diketahui hingga Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya beredar spekulasi bahwa dia menuju Tajikistan, Uzbekistan, atau Oman.

Pada Rabu, Uni Emirat Arab mengonfirmasi bahwa pemerintah negara Teluk menjamu Ghani dan keluarganya atas dasar kemanusiaan.

Tuduhan Bawa Uang Rp 2,4 Triliun

Presiden Ghani juga menyangkal tuduhan membawa sejumlah besar uang dalam pelariannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved