Berita Abdya
Ternyata Bukan Hanya Satu, Banyak Rumah Duafa di Abdya Beralih Kepemilikan, Dinsos akan Kerahkan Tim
“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dinas Sosial Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku banyak rumah bantuan untuk kaum duafa di Abdya yang dijual dan disewakan.
“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi.
Untuk itu, ia mengaku dirinya dan tim akan ke lapangan guna melihat dan mendata langsung para penghuni rumah duafa yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Informasi yang kami peroleh, banyak rumah duafa sudah beralih kepemilikan, namun untuk memastikan itu, maka kami akan turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, jika hasil turun ke lapangan ditemukan ada rumah yang sudah dijual dan disewakan kepada yang lain, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada penerima.
“Ya, sanksinya kita alihkan ke yang lain, karena status rumah itu hibah dan tanah milik negara,” ujarnya.
Semestinya, kata Yusan, jika para penerima sudah mampu dan sudah memiliki rumah lain, harusnya diserahkan kepada dinas, bukan dijual, sehingga bisa dialihkan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
“Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Baca juga: Pembangunan Rumah Duafa Terbengkalai, Tim Pansus Kesulitan Telusuri Jejak Proyek
Bupati Kecam
Sebelumnya, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh.
Bahkan, Akmal meminta agar identitas penjual rumah tersebut disebutkan dan menyebutkan sumber dana pembangunan rumah duafa tersebut.
“Saran saya, sebutkan nama penerima, proyek kewenangan propinsi atau kabupaten, serta instansi pembuatnya.
Mudah mudah kita cari siapa yg bertanggungjawab,” pinta Akmal Ibrahim merespon pemberitaan aksi jual beli rumah duafa dalam kolam komentar Facebook yang dibagikan oleh Rahmat Saputra.