Berita Aceh

Sentil Pemotongan Anggaran Rumah Dhuafa dan Dayah, Fraksi Demokrat Terima LPJ APBA 2020

Fraksi-fraksi di DPRA secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 di hadapan Gubernur Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan qanun laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 di DPRA, Jumat (20/8/2021) 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan qanun laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020, masih berlangsung hingga Jumat (20/8/2021) sore di gedung utama DPRA.

Fraksi-fraksi di DPRA secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 di hadapan Gubernur Aceh.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin didampingi para Wakil Ketua lainnya. Mayoritas Anggota DPRA tampak hadir dalam rapat tersebut.

Amatan Serambinews.com, hingga pukul 17.46 WIB, baru empat fraksi yang menyampaikan pendapat akhir mereka.

Tiga fraksi masing-masing Fraksi PA, Gerindra, dan Golkar, dalam kesempatan itu menolak atau belum bisa menerima pengesahan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020 untuk dijadikan Qanun Aceh.

Baca juga: Di Hadapan Gubernur, Fraksi PA Tolak Pengesahan Pertanggungjawaban APBA 2020 dan Sekda Wajib Diganti

Baru Fraksi Demokrat yang menyatakan menerima pengesahan tersebut.

Hal tersebut dibacakan oleh Tantawi selaku Jubir Fraksi di hadapan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang juga Ketua Partai Demokrat Aceh.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi kami, Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyatakan dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bwlanja Aceh (APBA) 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh," kata Tantawi.

Namun, sebelum menyampaikan menerima, Fraksi Partai Demokrat Aceh menyampaikan beberapa hal.

Pertama, refocusing anggaran tahu 2020 yang dilakukan Pemerintah Aceh telah banyak melakukan pemotongan anggaran pembangunan dayah dan balai pengajian.

Baca juga: Pidato Nova soal Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020 di DPRA Berjalan Mulus, tanpa Interupsi

"Mengingat keistimewaan dan kekhususan Aceh, kami berharap Pemerintah Aceh untuk dapat menaruh perhatian lebih pada pembangunan dayah," kata Tantawi.

Kemudian, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Aceh dapat memenuhi target sesuai RPJM 2017-2022 terkait pembangunan rumah dhuafa yang hilang akibat refocusing tahun anggaran 2020.

"Penghilangan anggaran tersebut telah melukai hati rakyat miskin," katanya.

Tiga, terkait temuan BPK RI, Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Aceh dapat menindaklanjutinya.

"Empat, kami meminta Pemerintah Aceh menanggapi masukan dan saran Banggar DPR Aceh," pungkasnya. (*)

Baca juga: Seorang Teknisi Meninggal Tersengat Listrik di Indomaret SPBU Blang Muko Nagan Raya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved