Tak Dilayani Istri, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diancam
Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya selama 6 tahun. Pelaku mengaku tak dilayani sang istri.
SERAMBINEWS.COM - Pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SS (44) nekat melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
SS merudapaksa anak tirinya, AY, sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.
Pelaku merudapaksa korban selama enam tahun lamanya.
Perbuatan keji pelaku terbongkar setelah korban yang sudah tak tahan mengadu kepada keluarganya.
SS lalu ditangkap pihak kepolisian.
Kerap beri uang Rp 50 ribu
Pelaku pertama kali mencabuli korban di Talang Kelapa pada tahun 2014.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, saat itu korban menangis.
Namun, SS tetap melanjutkan perbuatan kejinya tersebut.
Mengutip Tribun Sumsel, SS ternyata juga kerap memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban.
Uang tersebut diberikan pelaku usai merudapaksa anak tirinya agar korban tak bercerita kepada orang lain.
Tak dilayani istri
Kepada korban, SS meminta jatah hubungan layaknya suami istri setidaknya dua kali.
Aksi tersebut dilakukan saat tidur malam hari atau saat istrinya tak berada di rumah.
"Seminggu saya minta dua kali, pas tidur malam hari atau istri tidak di rumah. Sekarang saya menyesal," katanya, Kamis (19/8/2021).