Youtuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama, Dikecam MUI hingga Diselidiki Siber Bareskrim Polri

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Tokoh PBNU, Abdul Muiz Ali meminta aparat kepolisian menangkap Muhamma

Editor: Faisal Zamzami
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Heboh sebuah video di YouTube dengan pemilik channel Muhammad Kece membuat Majelis Ulama Indonesia mengambil sikap.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Tokoh PBNU, Abdul Muiz Ali meminta aparat kepolisian menangkap Muhammad Kece.

Konten-konten yang diunggah Muhammad Kece dinilai telah melakukan penistaan agama Islam.

Atas hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait video itu.

"Kita tindaklanjuti video itu," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).

Video Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8/2021) dalam keterangannya.

Menurut Abdul, narasi yang dilontarkan Muhammad Kece berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, ucapan kontroversinya dikhawatirkan juga bisa merusak kerukunan umat beragama.

"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.

Pantauan Tribunnews.com di akun di YouTube Muhammad Kece, ia sering bicara mengenai Islam, akun channel pribadinya MuhammadKece dan juga akun MurtadinIndonesia.

Beberapa ucapan Muhammad Kece yang memancing kontroversi di antaranya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, Muhammad Kece sempat melontarkan ucapan kontroversial yang menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Jadi sesat ajarannya," ucapnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Atas ucapannya yang kontroversi, Abdul Muiz Ali mendesak agar Muhammad Kece dipidana atas pernyataannya.

Dia menyebut Muhammad Kece juga kerap mencampur-adukkan dua ajaran agama yang jelas-jelas berbeda dalam diskusi virtualnya dan disaksikan banyak peserta.

"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan, dan penafsiran tersebut jelas salah.

Ia juga kerap mencampur adukkan dua ajaran agama yang berbeda dan kita juga bersepakat tak ada masalah selagi dibahas dalam wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa ulama dan kiai mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu 21 April 2021 untuk melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Perwakilan ulama itu resah video Muhammad Kece sangat menimbulkan kontroversi dan bisa memecah belah kerukunan umat beragama dan toleransi.

Fraksi PPP Desak Kepolisian Tindak Tegas Youtuber M Kece

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengecam kelakuan Youtuber M Kece yang diduga telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Atas dasar itu, Fraksi PPP DPR RI mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas Youtuber tersebut.

"Polisi harus segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran. Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M Kece," kata Ketua DPP PPP itu.

Baca juga: Wanita di NTT Ditemukan Tewas Terbakar, Korban Sempat Ngaku Banyak yang Ingin Membunuhnya

Baca juga: Deddy Corbuzier Muncul Lagi di YouTube, Akui Kondisinya Kritis, Hampir Meninggal Kena Covid-19

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Manchester City Pesta Gol, Liverpool dan Brighton ke Puncak

Tribunnews.com dengan judul Siber Bareskrim Polri Selidiki Video YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI,

BACA BERITA PENISTAAN AGAMA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved