Breaking News

2 Siswa SPN Jadi Korban Penganiayaan Senior, Bripda TT Kini Diamankan di Patsus

Terungkap identitas polisi yang melakukan penganiayanan terhadap pada dua siswa SPN.

Editor: Amirullah
Instagram @flobamorata_repost
2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan 

SERAMBINEWS.COM - Identitas oknum polisi yang menganiaya dua siswa SPN akhirnya dibuka.

Aksi Bripda TT menghajar juniornya gara-gara persoalan rokok viral dan memicu kecaman publik.

Kini sang senior langsung diamankan ke tempat khusus (Patsus) dan diperiksa Propam atas dugaan pelanggaran disiplin.

Kapolda NTT turun tangan, memerintahkan penanganan tuntas tanpa toleransi kekerasan di tubuh Polri.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

SPN adalah Sekolah Polisi Negara. Siswa atau calon polisi di SPN dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan Brigadir polisi dan pelatihan sesuai program/kebijakan pimpinan.

Unsur pendukung dalam bidang pendidikan dan pelatihan pada tingkat Polda yang berada di bawah kapolda. 

SPN bertugas menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan, serta mengelola standar pendidikan.

Identitas pelaku penganiayaan Bripda TT.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda TT viral di media sosial.

Reaksi publik mengecam perlakuan senior terhadap siswa, dianggap tak pantas.

Kabar terkini, Bripda TT mendapatkan sanksi setelah menganiaya dua siswa SPN Polda NTT yang ketahuan merokok. 

Bripda TT dengan beringas menghajar dua siswa SPN yang juga merupakan juniornya. 

Baca juga: Garam Rebus Aceh Ternyata Warisan Abad Ke-13, Kini Menyambung Misi Swasembada Garam 2027

2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT.
2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan

Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved