Selasa, 14 April 2026

Internasional

Arab Saudi Temukan 22.345 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Tertinggi Tercatat di Ibu Kota Riyadh

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan 22.345 pelanggaran protokol kesehatan selama sepekan terakhir ini.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Petugas mendata para pelanggar karantina Covid-19 seusai ditangkap polisi di Riyadh, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan 22.345 pelanggaran protokol kesehatan selama sepekan terakhir ini.

Kasus pelanggaran yang ditemukan dalam selama sepekan terakhir ini, tertinggi tercatat di Riyadh dengan 8.840 pelanggaran.

Diikuti Provinsi Timur dengan 3.049, Madinah 2.145, dan Mekkah dengan 1.881.

Najran mencatat jumlah pelanggaran terendah dengan 192 pelanggaran.

Dilansir ArabNews, Senin (23/8/2021), Polisi di Asir mengatakan menangkap 131 orang karena melanggar aturan karantina setelah dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Pil Captagon

Hukuman bagi individu yang melanggar instruksi karantina termasuk denda hingga SR200,000 ($53,332) dan/atau hingga dua tahun penjara,

Bahkan, hukuman dua kali lipat untuk pelanggar berulang.

Jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh seorang ekspatriat, mereka akan dideportasi dari Kerajaan dan dilarang masuk kembali secara permanen.

Departemen pendidikan di Provinsi Perbatasan Utara membuka pusat vaksinasi di Arar untuk menginokulasi siswa berusia 12 hingga 18 tahun sebelum awal tahun akademik.

Selain dua pusat vaksin di provinsi Rafha dan Turaif

Kementerian Urusan Islam membuka kembali dua masjid di dua wilayah setelah disterilkan dari dua orang dinyatakan positif virus Corona.

Baca juga: Instalasi Air Minum dan Wudhu Baru Jeddah, Arab Saudi, Mengambil Inspirasi dari Masa Lalu

Sehingga jumlah total masjid yang ditutup dan dibuka kembali setelah disterilkan menjadi 2.014 dalam waktu 196 hari.

Pandemi virus Corona telah mempengaruhi lebih dari 212 juta orang secara global dan jumlah kematian telah mencapai sekitar 4,44 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved