Berita Pidie

Polisi Tangkap Pick Up Angkut Kayu Illegal di Keumala, Pelaku Dibidik Pasal Perusakan Hutan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang petani berinisial SA (36) warga Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kayu olahan diangkut dengan pikap diduga tak miliki dokumen diamankan di Mapolres Pidie, Senin (23/8/2021). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang petani berinisial SA (36) warga Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Jajaran Satreskrim Polres Pidie menangkap sebuah mobil pick up bernomor polisi BL 1291 A.

Mobil keluaran tahun 1993 ini yang mengangkut kayu.

Lokasi penangkapannya adalah di ruas jalan nasional Beureunuen - Tangse, tepatnya di Gampong Jijiem, Kecamatan Keumala, Pidie, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang petani berinisial SA (36) warga Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie.

" Kayu olahan yang kita tangkap itu berasal dari hutan yang tidak memiliki surat atau dokumen yang dikeluarkan pejabat berwenang," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Senin (23/8/2021).

Ia menjelaskan, kayu olahan itu diduga hasil illegal logging yang ditebang dari hutan lindung.

Kayu itu diangkut dengan pikap jenis Carry warna hitam yang ditutupi terpal warna biru. Penangkapan melibatkan Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie.

Pelaku seorang petani berinisial SA yang mengangkut kayu itu akan dibidik dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Juncto pasal 12 huruf (e) Juncto pasal 88 ayat (1) huruf (a) Juncto Pasal 16 Undang – Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

" Kayu olahan yang kita tangkap itu hampir 1 kubik atau 0,9 kubik. Saat ini, kayu dan lelaki SA bersama pikap telah diamankan di Mapolres Pidie," pungkasnya. (*)

Baca juga: Program PSR di Aceh Tamiang Lahirkan Lima Penangkaran Bibit, Serap Ratusan Tenang Kerja

Baca juga: Polisi Kawal Penyaluran Bansos di Simeulue

Baca juga: Menko Airlangga : Sangat Penting Menjaga Kelangsungan Perekonomian Nasional

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved