Peremajaan Sawit
Program PSR di Aceh Tamiang Lahirkan Lima Penangkaran Bibit, Serap Ratusan Tenaga Kerja
Salah satu penangkaran bibit di Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang diketahui telah mempekerjakan 34 orang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menyebut efek domino program peremajaan sawit rakyat (PSR) telah menciptakan penangkaran bibit kelapa sawit.
Keberadaan penangkar bibit ini secara otomatis telah membuka lapangan kerja baru yang sangat positif di masa pandemi Covid-19.
“Hari ini ada lima penangkaran bibit kelapa sawit, tentunya keberadaan penangkar ini efek positif adanya program PSR, ada ratusan tenaga kerja yang terserap ,” kata Kadistanbunak Aceh Tamiang Yunus, Senin (23/8/2021).
Salah satu penangkaran bibit di Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang diketahui telah mempekerjakan 34 orang.
Baca juga: Cara Duduk Makmum yang Masbuk saat Imam Tasyahud Akhir, Iftirasy atau Tawarruk? Ini Penjelasan UAS
Para pekerja ini bertugas rutin merawat bibit dan membersihkan areal penangkaran seluas 9 hektare.
“Untuk saat ini kami mengelola bibit siap tanam sebanyak 105 ribu haktare dan kecambah ada 40 ribu yang umurnya masih sebulan,” kata Joko Irawan, pemilik penangkar bibit kelapa sawit.
Joko mengakui seluruh bibit itu dialokasikan untuk program PSR di Aceh Tamiang.
“Permintaan Aceh Tamiang masih tinggi, jadi kami masih fokus memenuhi kebutuhan daerah dulu, baru nanti berpikir memasok ke daerah lain,” ungkap Joko.
Keberadaan penangkar bibit ini dinilai sangat membantu program PSR karena telah menjamin ketersediaan bibit yang akan disalurkan ke masyarakat peserta PSR.
Baca juga: MotoGP 2021- Joan Mir ke Quartararo: Sekarang Tekanannya Jauh Lebih Tinggi, Jadi Mari Kita Lihat
Diketahi Aceh Tamiang menargetkan peremajaan sawit rakyat (PSR) dilakukan di lahan seluas 10 ribu haktare.
Target pengerjaan lahan seluas 10 ribu haktare ini merupakan kumulatif dari tahun usulan pertama.
Terhitung dari tahun 2018 hingga pertengahan 2021, kebun kelapa sawit yang sudah masuk dalam program PSR mencapai 7.155 hektare.
Optimisme tercapainya target pengerjaan 10 ribu haktare ini tak terlepas dengan masuknya Aceh Tamiang sebagai daerah penerima PSR dengan kuota 3 ribu haktare.(*)