Update Pembunuhan Ibu dan Anak, Jasad Amalia Tanpa Busana, Istri Muda Suami Korban Diperiksa
Jasad Amalia disebut tidak mengenakan pakaian saat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard tersebut.
Sumarni melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.
"Kita juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di tkp termasuk baju yang ada di tkp yang dikenakan salah satu saksi, dimana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni.

Baca juga: Fakta Baru Ibu dan Anak Dibunuh di Subang, Mayat Ditemukan di Bagasi Mobil, Polisi Periksa 4 Saksi
Baca juga: Mayat Ibu dan Anak di Bagasi Mobil, Ini Pengakuan Suami Korban, Polisi Sita Papan Berlumuran Darah
Tes DNA
Kuasa hukum M, Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung. Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," katanya.
Istri Muda Suami Korban Diperiksa 10 Jam
Salah satu saksi yang diperiksa yakni perempuan berinisial M, istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang jadi korban meninggal diduga pembunuhan.
Selain M, dua anaknya turut diperiksa.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.