Anak Perempuan 11 Tahun Melahirkan Bayi, Korban Dirudapaksa Ayah Kandung 9 Kali hingga Hamil
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri bernama Sawirin (39).
SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah perempuan jadi korban rudapaksa.
Bahkan korban hamil hingga melahirkan seorang bayi.
Ayah bayi yang dikandung korban ternyata bapak kandungnya sendiri.
Korban dirudapaksa orang dekatnya sebanyak sembilan kali hingga hamil dan melahirkan.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 11 tahun, DA.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri bernama Sawirin (39).
Akibat perbuatannya, korban hamil dan kini sudah melahirkan.
Sedangkan untuk pelaku harus siap menerima nasibnya mendekam di balik jeruji penjara.
Baca juga: Istri Hamil Muda, Suami Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Liburan
Baca juga: Tak Bisa Kontrol Diri, Pria Ini Berusaha Rudapaksa Wanita Penjaga Konter
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kejadian memprihatinkan ini terkuak oleh penyidik setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban serta saksi, terbongkar aksi bejat sang ayah yang dilakukan pertama kali pada bulan januari 2021.
"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Rabu (25/8/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, alasan pelaku nekat menodai anak kandungnya karena nafsu.
Perbuatan bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri siang hari, saat sang istri sedang bekerja jadi buruh tani di sawah.
Korban yang tak berdaya menuruti kemauan bapaknya karena dibentak serta diancam itu, mendapatkan perlakuan kasar hingga terjadi persetubuhan.