Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Singkil

Awas Penipuan! Kajari Aceh Singkil Palsu 'Gentayangan' Minta Uang Kepada Kepala Desa

"Dalam minggu ini sudah ada beberapa laporan dari kepala desa, bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan diri dari kejaksaan untuk meminta uang...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Husaini (dua kanan) sampaikan pemaparan saat melaksanakan program Jaksa Sahabat Desa di dampingi Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dan pejabat lain, Selasa (29/6/2021). 

"Dalam minggu ini sudah ada beberapa laporan dari kepala desa, bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan diri dari kejaksaan untuk meminta uang kepada kepala desa" kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Kasi Intel (Kastel) Edi Suhadi, Kamis (26/8/2021).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aksi penipuan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, bergentayangan. 

Sasarannya, kepala desa di Kabupaten Aceh Singkil. 

Modus operandi yang dilakukan penipu mengaku, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Husaini.

Terkadang mengaku ,sebagai Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, Edi Suhadi dan Kasi Pidana Khusus Delfiandi.

Saat menghubungi kepala desa, pejabat utama Kejaksaan Negeri Aceh Singkil palsu itu minta ditransfer sejumlah uang ke rekening bank.

"Dalam minggu ini sudah ada beberapa laporan dari kepala desa, bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan diri dari kejaksaan untuk meminta uang kepada kepala desa" kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Kasi Intel (Kastel) Edi Suhadi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Setelah Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, David Noah Berharap Lina Yunita Mau Damai

Sejauh ini, tidak ada kepala desa yang jadi korban.

Lantaran ketika mendapat telepon, SMS maupun WhatsApp, kepala desa segera lapor kepada pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang asli. 

"Sampai saat ini belum ada (korban penipuan)," ujar Kastel Edi Suhadi.

 Edi Suhadi meminta kepala desa tidak percaya, bila ada yang mengaku dari Kejari Aceh Singkil, minta uang.

Sebab pihaknya memastikan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil tidak pernah meminta uang kepada kepala desa.

"Diharapkan kepada seluruh kepala desa tidak melayani, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajari Aceh Singkil dan Kastel Aceh Singkil," tukasnya. 

Aksi penipuan mengatasnamakan pejabat Aceh Singkil, kerap terjadi.

Sasarannya kepala dinas, kepala sekolah, hingga masyarakat biasa. 

Bahkan ada kepala dinas dihubungi seseorang yang mengaku sebagai wartawan Serambinews.com, minta dibelikan tiket.

Penipuan itu gagal,lantaran nomor telepon seluler yang digunakan serta logat bicaranya berbeda dengan wartawan yang dimaksud. (*)

Baca juga: Warga dan Pelaksana Jadi Korban Penipuan Rumah Bantuan di Aceh Barat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved