CPNS 2021

Jadwal Lengkap dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenperin 2021 di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi

Untuk diketahui, saat ini yang sudah memiliki jadwal ujian SKD yaitu tanggal dan sesi serta ruang ujian merupakan peserta CPNS Kemenperin 2021, yang m

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
TWITTER KEMENPERIN
Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenperin 2021 di Wilayah Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi 

e. Cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

f. Membawa alat tulis pribadi, yaitu ballpoint dan pensil kayu (bukan pensil mekanis).

g. Selama mengikuti seleksi, peserta wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.

h. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

i. Peserta diharuskan menjaga kebersihan dan tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

j. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

k. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19

Diterangkan Kemenperin dalam pengumumannya itu, bagi peserta yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada panitia melalui email rekrutmencpns@kemenperin.go.id.

Laporan itu dibuktikan dengan melampirkan surat rekomendasi dokter pemerintah dan / atau hasil swab test PCR atau rapid test antigen serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Adapun waktu pelaporan dilakukan selambat-lambatnya pada H-1 pelaksanaan SKD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk peserta.

Selanjutnya, panitia seleksi Kementerian Perindustrian akan mengajukan permohonan penjadwalan ulang bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 kepada BKN.

Sementara bagi peserta yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 namun telah menjalani isolasi mandiri, wajib membawa surat keterangan selesai isolasi mandiri dari dokter pemerintah atau pejabat yang berwenang.

Kemudian peserta melaporkan diri ke panitia pelaksana di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, panitia akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berkas yang dibawa saat ujian SKD

Peserta SKD CPNS Kemenperin diwajibkan datang 90 menit sebelum ujian dimulai.

Peserta melakukan registrasi serta mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.

Disamping itu, saat melakukan registrasi, peserta harus menunjukkan dokumen meliputi:

- KTP yang telah dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta

- KTP elektronik asli yang masih berlaku/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang

- Kartu Peserta Seleksi

- Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi

- Hasil Swab test RT PCR/rapid test antigen.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved