Rabu, 3 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Aceh Serahkan Sertifikat Hak Paten

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Aceh menyerahkan Sertifikat Ekpresi Kekayaan Intelektual Komunal "Bunga Situnjung dan Miniatur adat Aceh Selatan" kepada Bupati, Tgk Amran dan Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Selatan, Ny Kailida SPdI di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (26/08/2021) 

* Motif Bunga Situnjung dan Miniatur Pelamin Adat Aceh Selatan

TAPAKTUAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dalam rangka perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), atau lebih dikenal dengan Sertifikat Hak Paten, untuk Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (26/8/2021).

Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan acara Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Aceh Selatan, yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang diwakili Kepala Divisi Hukum dan HAM, Sasmita SH MH, menyampaikan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal yang penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan HAKI tidak bisa dipisahkan dari perdagangan serta hal lainnya yang berbentuk karya finansial.

"Saat ini pelanggaran HAKI marak terjadi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya perlindungan hukum melalui pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual, sebagaimana yang telah diupayakan oleh Dekranasda Aceh Selatan terhadap Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan. Apa yang dilakukan oleh Dekranasda Aceh Selatan ini patut mendapat apresiasi," ungkap Sasmita.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah memfasilitasi pendaftaran Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, sehingga pada Kamis kemarin sertifikat inventarisasi keduanya telah dapat diterima.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved