Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Satoru Nomura Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim

Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.

Editor: Faisal Zamzami
DOK KOTA KITAKYUSHU via TRIBUNNEWS
Bos mafia yakuza, Satoru Nomura (74), dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, Selasa (24/8/2021). Nomura dinyatakan bersalah atas perintah pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga Negeri Sakura. 

Pada Selasa (24/8/2021), orang nomor dua di Kudo-kai, Fumio Tanoui, mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Tidak seperti mafia atau triad di China, yakuza tidak ilegal, dan markasnya diketahui langsung oleh polisi.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pasca-perang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dollar AS, yang terlibat dalam segala hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Tidak seperti Mafia Italia atau triad China, yakuza menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang.

Mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat jelas oleh polisi.

Dengan lebih dari 100 terpidana mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati.

Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Sudah Menelepon Pep Guardiola Bicara soal Perannya di Manchester City

Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 27 Agustus 2021: Vonis Mama Sarah, Kelakuan Elsa hingga Kondisi Nino, Reyna Sedih

Baca juga: PKK Adakan Lomba Masak Serba Ikan dan Cipta Menu

Kompas.com dengan judul "Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim Setelah Dijatuhi Hukuman Mati"

BACA BERITA YAKUZA LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved