Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Satoru Nomura Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim
Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.
Pada Selasa (24/8/2021), orang nomor dua di Kudo-kai, Fumio Tanoui, mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Tidak seperti mafia atau triad di China, yakuza tidak ilegal, dan markasnya diketahui langsung oleh polisi.
Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pasca-perang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dollar AS, yang terlibat dalam segala hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.
Tidak seperti Mafia Italia atau triad China, yakuza menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang.
Mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat jelas oleh polisi.
Dengan lebih dari 100 terpidana mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati.
Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Sudah Menelepon Pep Guardiola Bicara soal Perannya di Manchester City
Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 27 Agustus 2021: Vonis Mama Sarah, Kelakuan Elsa hingga Kondisi Nino, Reyna Sedih
Baca juga: PKK Adakan Lomba Masak Serba Ikan dan Cipta Menu
Kompas.com dengan judul "Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim Setelah Dijatuhi Hukuman Mati"