Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Satoru Nomura Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim

Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.

Editor: Faisal Zamzami
DOK KOTA KITAKYUSHU via TRIBUNNEWS
Bos mafia yakuza, Satoru Nomura (74), dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, Selasa (24/8/2021). Nomura dinyatakan bersalah atas perintah pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga Negeri Sakura. 

SERAMBINEWS.COM, FUKUOKA - Seorang bos yakuza Jepang melontarkan ancaman kepada hakim setelah dijatuhi hukuman mati atas dakwaan membunuh dan menyerang warga sipil.

Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.

Pengadilan Distrik Fukuoka membenarkan sudah menjatuhkan vonis mati.

Namun media lokal menyebut terdapat kurang bukti.

 "Saya meminta keputusan yang adil. Kalian akan menyesal seumur hidup," kata Nomura kepada hakim, dikutip Nishinippon Shimbun.

Kudo-kai merupakan kelompok yakuza terbesar di Kitakyushu, dan terkenal karena pendekatan militer seperti penggunaan senapan mesin hingga granat tangan.

Kelompok yang mirip dengan gangster di Inggris itu sudah lama ditoleransi di Jepang untuk menjaga ketertiban jalanan.

Tetapi perang antar-geng, memudarnya toleransi sosial dan lemahnya ekonomi membuat yakuza satu persatu menurun.

Hakim Ben Adachi yang memimpin persidangan menyatakan, tindakan bos berusia 74 tahun itu melakukan kejahatan yang mengerikan.

"Keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati tidak bisa dihindarkan lagi," ujar Hakim Adachi dikutip Sky News Kamis (26/8/2021).

Pengadilan Jepang Vonis terhadap Nomura diyakini merupakan yang pertama terhadap pemimpin sindikat kriminal, dan memengaruhi investigasi atas kelompok lain di masa depan.

Nomura didakwa bersalah atas penembakan terhadap mantan bos perikanan, dan serangan terhadap keluarganya pada 2014.

Setahun sebelumnya, dia disorot karena dianggap menusuk seorang perawat di klinik ketika tengah berobat.

Bos mafia tersebut juga dituding menjadi dalang serangan terhadap seorang polisi yang tengah menyelidiki Kudo-kai.

 Si polisi selamat, namun dia dilaporkan menderita luka yang serius di bagian pinggang serta kakinya.

Pada Selasa (24/8/2021), orang nomor dua di Kudo-kai, Fumio Tanoui, mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Tidak seperti mafia atau triad di China, yakuza tidak ilegal, dan markasnya diketahui langsung oleh polisi.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pasca-perang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dollar AS, yang terlibat dalam segala hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Tidak seperti Mafia Italia atau triad China, yakuza menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang.

Mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat jelas oleh polisi.

Dengan lebih dari 100 terpidana mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati.

Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Sudah Menelepon Pep Guardiola Bicara soal Perannya di Manchester City

Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 27 Agustus 2021: Vonis Mama Sarah, Kelakuan Elsa hingga Kondisi Nino, Reyna Sedih

Baca juga: PKK Adakan Lomba Masak Serba Ikan dan Cipta Menu

Kompas.com dengan judul "Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim Setelah Dijatuhi Hukuman Mati"

BACA BERITA YAKUZA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved