CPNS 2021
Haruskah Peserta SKD CPNS Swab PCR/Antigen di Laboratorium yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi?
Haruskan peserta SKD CPNS 2021 melakukan Swab PCR atau Rapid test antigen di laboratorium yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Haruskan peserta SKD CPNS 2021 melakukan swab PCR atau Rapid test antigen di laboratorium yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi?
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CAS) tahun 2021 akan dimulai pada 2 September mendatang.
Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021, pelamar diwajibkan melakukan swab test Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, terdapat 742 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Nantinya, data dari hasil pemeriksaan test PCR/antigen di laboratorium tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: BNPB Pusat Bantu 1,5 Juta Masker dan Dua Mesin PCR untuk Aceh
Baca juga: Swab PCR atau Antigen jadi Syarat Sebelum Ikut Tes SKD CPNS 2021, Segini Tarifnya

Namun, haruskan peserta SKD CPNS 2021 melakukan Swab PCR atau Rapid test antigen di laboratorium yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi?
Menjawab hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diakun twitter resminya @BKNgoid, Jumat (27/8/2021) mengatakan tidak harus di laboratorium yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
BKN menyebut, pemeriksaan swab test PCR atau rapid antigen boleh dilakukan di laboratorium swasta.
Tetapi, laboratorium tersebut haruslah valid dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
“Silahkan melakukan swab PCR atau antigen di fasilitas kesehatan yang valid, baik swasta maupun pemerintah,” tulis BKN.
Baca juga: Swab PCR atau Antigen jadi Syarat Sebelum Ikut Tes SKD CPNS 2021, Segini Tarifnya
Baca juga: Kimia Farma Turunkan Biaya Tes PCR Jadi Rp 495 Ribu, Tarif Swab Antigen Juga Ikut Turun
Nantinya, hasil tes asli harus dibawa bersamaan dengan print out Deklarasi Sehat pada saat akan mengikuti ujian SKD.
Khusus bagi peserta seleksi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Peserta disarankan menginstal aplikasi PeduliLindungi sebelum pelaksanaan SKD untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
“Peserta yang terbukti membawa surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu akan otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi karena dianggap melakukan penipuan,” tegas BKN.
Sebagai acuan, daftar lengkap 742 laboratorium pemeriksa Covid-19 dapat dilihat di >>> Daftar 742 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 <<< atau dapat mengunjungi laman https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/