Masuk Lhokseumawe Harus Ada Surat Vaksin
Mulai Senin (30/8/2021) hari ini, semua warga yang masuk ke Lhokseumawe harus menunjukkan surat
* Hari Ini Pemko Aktifkan Pos Penyekatan
LHOKSEUMAWE - Mulai Senin (30/8/2021) hari ini, semua warga yang masuk ke Lhokseumawe harus menunjukkan surat sudah divaksin. Selain itu, jalur masuk ke wilayah kota tersebut hanya bisa melalui Simpang Selat Malaka. Sedangkan jalan via Simpang Los Kala, akan ditutup. Hal tersebut diberlakukan Pemko setempat seiring dengan ditetapkannya Lhokseumawe sebagai salah satu daerah di Aceh yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Seperti diketahui, Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional beberapa hari lalu menetapkan tujuh kabupaten/kota di Aceh masuk dalam zona merah. Ketujuh daerah itu adalah Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Langsa, dan Aceh Tamiang.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid- 19 Lhokseumawe, Marzuki, kepada Serambi, Minggu (29/8/2021), menjelaskan, penetapan zona merah itu dilakukan Satgas Penanggulangan Covid- 19 Nasional berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat menggunakan skoring dan pembobotan. "Sedangkan indikator yang digunakan antara lain epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan lain-lain," ujarnya.
Untuk mempercepat keluarnya Lhokseumawe dari zona merah Covid-19, menurut Marzuki, pada Jumat (27/8/2021) sore, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Lhokseumawe, menggelar rapat koordinasi dan menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satunya, sebut Marzuki, akan dibuat pos penyekatan.
“Pos utamanya di Simpang Selat Malaka, yang merupakan jalur utama masuk ke Lhokseumawe. Di samping itu, ada pos-pos pembantu di sejumlah titik. Jalan Simpang Los Kala akan kita tutup, sehingga satu-satunya jalur masuk ke Kota Lhokseumawe hanya melalui Simpang Selat Malaka," jelas Marzuki.
Saat pos penyekatan aktif mulai besok (hari ini-red), sambung Marzuki, setiap warga yang masuk ke Kota Lhokseumawe harus menunjukkan surat sudah divaksin. "Bagi yang belum ada surat tersebut akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi," ujarnya. Marzuki menambahkan, pengaktifan pos penyekatan akan diawali dengan apel bersama di Lapangan Hiraq pada Senin (30/8/2021) pukul 08.00 WIB.
Mahasiswa Minta Polisi Humanis
Kalangan mahasiswa meminta polisi mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat dalam melakukan tindakan di masa penyekatan tersebut. “Masyarakat Lhokseumawe umumnya bekerja di sektor non formal. Jadi, menurut kami kebijakan ini meresahkan warga,” ujar Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Mustafa Kamal, dalam siaran pers kepada Serambi, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hampir sama dengan lockdown (penguncian wilayah). Karena itu, ia meminta pemerintah memperhatikan kebijakan yang sangat memberatkan masyarakat ekonomi lemah. “Kami menyarankan aparat yang bertugas di lapangan untuk selalu menjaga ketertiban dengan mengedepankan humanisme kepada masyarakat,” ulangnya. (bah/jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cek-warga-masuk-aceh-tengah_wajib-aceh-surat-vaksin-dan-antigen.jpg)