Breaking News

Wanita 19 Tahun Dianiaya Suami dengan Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak Korban

Dalam pertemuan itu, pelaku minta maaf dan minta rujuk, dia tak mau ada keributan lagi pada rumah tangganya.

Editor: Faisal Zamzami
shutterstock
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita muda jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Wanita berusia 19 tahun tersebut dianiaya oleh suaminya.

Korban dianiaya suaminya dengan senjata tajam karena tolak ajakan rujuk.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita 19 tahun berinisial SC.

Korban mengalami luka di bagian wajahnya lantaran dianiaya oleh suaminya sendiri, RD (22).

Dihimpun dari TribunJambi.com, aksi kekerasan yang dialami korban terjadi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 07.00.

Sedangkan lokasinya berada di rumah korban di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi.

Dilaporkan, pasangan muda ini telah mengalami konflik sejak lama.

Bahkan saat ini mereka sudah pisah ranjang, namun statusnya masih suami istri.

Kemudian pada hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban.

Tujuannya untuk meminta KTP yang disimpan oleh korban.

Dalam pertemuan itu, pelaku minta maaf dan minta rujuk, dia tak mau ada keributan lagi pada rumah tangganya.

Dia ingin rumah tangganya adem, tentram seperti sediakala.

Namun permintaan pelaku ditolak oleh korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved