Kasus Wanita Dirudapaksa 3 Pria di Lhokseumawe, Berawal dari Ban Bocor, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu

Seorang wanita dirudapaksa 3 pria di depan kekasih. Aksi para pelaku dilakukan di kamar mandi sebuah warung.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - wanita di Lhokseumawe menjadi korban rudapaksa 3 pria 

A lalu menumpang ke kamar mandi warung bakso untuk buang air kecil.

Namun tiba-tiba DS masuk ke kamar mandi menyusul A.

Sementara itu, S dan MFI berada di depan menginterogasi YD.

DS lalu mengancam akan membawa korban ke balai desa.

Pelaku mengacungkan sebilah pisau agar korban mau diajak berhubungan badan.

A lalu digilir secara bergantian oleh DS, S, dan MFI di kamar mandi.

Bahkan DS kembali merudapaksa A di kamar tidur setelah keluar dari kamar mandi.

Diperas Rp 4 juta

Selain diancam menggunakan pisau, korban juga diperas oleh para pelaku.

Korban dan pelaku kemudian sepakat diselesaikan dengan uang Rp 4 juta.

Namun karena tak memiliki uang kontan, pelaku menyita ponsel milik YD sebagai jaminan.

Setelah peristiwa tersebut, korban melapor ke Mapolres Lhokseumawe.

Pelaku terancam 175 kali cambuk atau penjara

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya berhasil membekuk 3 pelaku.

Ketiganya kini terancam hukuman cambuk sebanyak 175 kali cambuk sesusai dengan Qanun Syariat Islam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved