Wisma Esek esek

KPA Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Penginapan Penyedia Jasa Esek-esek di Meulaboh

Pihak KPA mengancam akan turun tangan jika tempat penginapan yang kerap ditemukan melanggar syariat islam itu tidak ditindak secara tegas oleh pemerin

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Petugas dari Satpol PP dan Polres Aceh Barat, Senin (30/8/2021) menyegel Wisma Permata Ibunda Meulaboh, di jalan Sultan Iskandar Muda terkait kasus prostitusi yang ditemukan di penginapan tersebut. 

Laporan Sa'dul Bahri I Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komite Peralihan Aceh (KPA), Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, meminta pemerintah menindak tegas pengelola tempat penginapan di Meulaboh, khususnya di Johan Pahlawan yang selama ini menjadi tempat esek-esek dan berbuat mesum.

Pihak KPA mengancam akan turun tangan jika tempat penginapan yang kerap ditemukan melanggar syariat islam itu tidak ditindak secara tegas oleh pemerintah.

Wisma Permata Ibunda Disegel Atas Dugaan Prostitusi, Pemilik Dukung, Akui tak Tahu Pekerja Pasok PSK

"Pemerintah harus mencabut izin tempat penginapan yang sudah kerap kedapatan berbuat maksiat di sana salah satunya Wisma Permata Ibunda yang baru-baru ini terungkap adanya kasus prostitusi," ungkap Ketua KPA Johan Pahlawan, Safriadi didampingi Juru Bicaraa Fajar Indra Irawan kepada Serambinews.com, Senin (30/8/2021).

Satpol PP dan WH Aceh Barat Limpah Pasangan Prostitusi dan 2 Mucikari Penjaga Wisma, Tarif Rp 2 Juta

Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mengawasi dengan serius terhadap pelanggaran syariat islam di Bumi Teuku Umar, dan masyarakat tentunya akan mendukung penuh memberantas kemaksiatan yang meresahkan warga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved