Bagikan SK
Sekda Aceh akan Serahkan 3.103 SK Guru dan Nakes yang Naik Pangkat dan Pensiun
Untuk penyerahan pertama, kata Sekda, akan dilakukan pada Rabu (1/9/2021) di halaman belakang Kantor Gubernur Aceh, ada 864 lembar SK kenaikan pangkat
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekda Aceh dr Taqwallah M Kes mulai 1-10 September dijadwalkan akan menyerahkan 3.103 SK kenaikan pangkat dan pensiun, kepada para guru, tenaga kependidikan dan tenaga medis di seluruh Aceh.
“SK kenaikan pangkat dan SK pensiun yang akan kita bagikan itu, adalah SK kenaikan pangkat dan pensiun para guru SD, SMP dan SMA, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga administrasi dan lainnya, dengan jumlah 208 SK pensiun dan 2.895 SK kenaikan pangkat, ” kata Taqwallah kepada Serambinews.com, Selasa (31/8/2021) di Banda Aceh.
Untuk penyerahan pertama, kata Sekda, akan dilakukan pada Rabu (1/9/2021) di halaman belakang Kantor Gubernur Aceh, ada 864 lembar SK kenaikan pangkat dan pensiun PNS di kalangan SKPA yang akan diserahkan.
Yaitu SK kenaikan pangkat sebanyak 772 lembar dan SK pensiun sebanyak 92 lembar.
Baca juga: FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Jadi Tersangka Suap, KPK Amankan Rp362.500.000
Acara penyerahannya tetap mengedepankan disiplin dan prosedur penerapan protokol kesehatan cegah covid 19.
Acara penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun PNS ini sengaja disatukan, kata Taqwallah, akan diserahkan langsung ke tangan pemilik dan yang tidak bisa hadir, bisa memberikan surat kuasa kepada atasannya, agar atasannya setelah menerima, akan memberikan langsung kepada yang bersangkutan.
Taqwallah mengatakan, acara penyerahan SK kenaikan pangkat dengan SK pensiun disatukan, pertama untuk efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
Kedua, bagi PNS penerima SK kenaikan pangkat, dirinya juga nanti akan menerima SK pensiun.
Oleh karena itu, kepada pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat, diharap bekerja lebih baik lagi dari yang sudah baik selama ini, untuk kemajuan negeri ini.
Sedangkan kepada pegawai yang menerima SK pensiun diberikan kemudahan, di masa dirinya sudah memasuki masa pensiun bisa menerima SK pensiun tepat waktu, sebagai rasa penghormatan dan penghargaan, dari yang belum pensiun kepada yang sudah pensiun.
Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat bisa berjalan lancar selama ini, kata Taqwallah, berkat pengabdiannya yang tulus dan ikhlas dari para penerima SK pensiun selama menjadi PNS, melayani masyarakat dengan optimal.
Baca juga: Vietnam Segera Beri Amnesti 3.000 Tahanan, Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan
"Ini perlu menjadi contoh bagi pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat, untuk bisa bekerja maksimal lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," tukasnya.
Taqwallah mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun ini, jangan dianggap sepele, tapi ia memberikan nilai-nilai perjuang yang sangat mendalam dan besar.
Seorang PNS bisa naik pangkat dengan teratur, karena ia berprilaku baik, disiplin dan berprestasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Begitu juga bagi penerima SK pensiun, ia sudah berjuang untuk bisa menyelesaikan tugasnya sebagai abdi negara dengan baik, tanpa cacat, sampai masa pensiunnya tiba.
Jadikan semangat suka bekerja keras, rajin dan jujur serta dipilin dan tepat waktu itu, yang selama ini menjadi pedoman kerja bagi PNS yang sudah pensiun, kata Taqwallah, sudah sewajarnya dicontoh dan dijadikan warisan budaya kerja bagi PNS penerima SK kenaikan pangkat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun bagi para guru SD, SMP, SMA, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, administrasi dan lainnya, untuk kabupaten/kota, dimulai pada Kamis 2 September sampai 10 September 2021 mendatang.
Baca juga: Taliban Izinkan Wanita Afghanistan Lanjutkan Pendidikan, Kelas Tidak Boleh Dicampur deng Pria
Ada beberapa daerah, kata Taqwallah, penyerahannya disatukan pada satu tempat.
Misalnya untuk Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang dan Aceh Jaya, karena jumlahnya sedikit sekitar 305 lembar SK, lokasinya dilakukan di lingkungan Kantor Gubernur Aceh.
Antara lain di depan Gedung Serbaguna, depan lokasi Apotek Hidup Kantor Gubernur, depan Kantor P2K.
Acara ini dilakukan pada hari kedua, tanggal 2 September 2021. Sedangkan daerah lainnya dilakukan di daerah masing-masing.
Untuk maksud tersebut, kata Taqwallah, Gubernur pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu, sudah menyurati para Bupati/Walikota untuk menyediakan tempat yang dinilai aman dan nyaman bagi penerima SK kenaikan pangkat dan pensiun dengan tetap menjunjung tinggi prosedur disiplin protokol kesehatan cegah penularan virus corona.
Lokasi tempat acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS dan SK pensiunnya, bisa dilakukan di teras Kantor Bupati/Walikota.
Selanjutnya menyediakan sound system atau alat pengeras suara yang bagus.
Kemudian menghadirkan para ASN penerima SK kenaikan pangkat dan SK pensiun tepat waktu yang sudah melakukan vaksinasi tahap I dan pakai masker.
Selanjutnya menungaskan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan, Kepada Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kabupaten/Kota untuk hadir menyaksikan penyerahan keputusan Gubernur Aceh tentang SK kenaikan pangkat PNS dan SK pensiun.
Dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun itu, kata Taqwallah, dirinya juga akan menyerahkan bantuan masker medis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Direktur RSUD Kabupaten/Kota.(*)