Berita Banda Aceh
Bank Aceh Syariah Dapat Penghargaan dari DJP Aceh, Pembayar Pajak Terbesar
Penghargaan ini didapat kerena lembaga perbankan ini menjadi pembayar pajak terbesar di Aceh, meski di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Penghargaan ini didapat kerena lembaga perbankan ini menjadi pembayar pajak terbesar di Aceh, meski di tengah pandemi Covid-19.
Laporan Misran asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bank Aceh Syariah menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Aceh, Selasa (31/8/2021).
Penghargaan ini didapat kerena lembaga perbankan ini menjadi pembayar pajak terbesar di Aceh, meski di tengah pandemi Covid-19.
Penghargaan ini diserahkan Kepala Kantor DJP Aceh, Imanul Hakim dan diterima Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Haizir Sulaiman.
Penyerahan yang tentu tetap menerapkan protokol kesehatan ini berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
“Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak sebagai kontributor terbesar penerimaan pajak kantor pelayanan pajak pratama Banda Aceh Kantor Wilayah DJP Aceh Tahun 2020,” kata Kepala Kantor DJP Aceh, Imanul Hakim.
Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com, Rabu (1/9/2021).
Sementara itu Dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman menyebutkan pemberian penghargaan tersebut patut diapresiasi.
“Ini merupakan wujud nyata dukungan Bank Aceh terhadap pembangunan yang dilakukan melalui penyetoran pajak,” kata Haizir Sulaiman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bank-aceh-dapat-penghargaan-dari-djp.jpg)