Breaking News

Berita Banda Aceh

Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma: Penerima Bansos tak Perlu Sertifikat Vaksin

akhirnya Risma menjawab pertanyaan Serambinews.com tersebut. Ia mengatakan, penerima bansos tidak perlu melampirkan sertifikat vaksin

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga kader PDIP saat menyambangi Kantor DPD PDIP Aceh di Banda Aceh, Rabu (1/9/2021) 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa Mensos Risma berkunjung ke Aceh, Rabu (1/9/2021).

Kunjungan Risma ke Aceh dalam rangka memantau penyaluran ragam bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain yang ditangani oleh Kemensos.

Risma tiba di Aceh sekira pukul 13.00 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar. Risma dan rombongan disambut oleh Sekda Aceh l, dr Taqwallah dan Istri Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati.

Risma dan rombongan sempat dijamu makan siang di Pendopo Gubernur Aceh lalu dirinya langsung menuju tempat penginapan. Diagendakan, Risma akan melakoni kegiatan tugasnya besok.

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma Sambangi Kantor PDIP Aceh, Gelar Pertemuan Tertutup

Namun sebelum melakukan tugas besok, sore hari ini, Risma menyambangi Kantor DPD PDIP Aceh di kawasan Jambo Tape, Banda Aceh.

Risma yang juga kader sejati PDIP Aceh itu melakukan pertemuan internal dengan para kader di Aceh. Pertemuan tertutup itu berlangsung hampir dua jam.

Selesai pertemuan, Risma memenuhi wawancara beberapa awak media yang sudah menunggu di luar kantor DPD PDIP Aceh.

Dalam kesempatan itu, Risma ditanyai beberapa pertanyaan, termasuk soal apakah benar penerima bansos harus ada sertifikat vaksin?

Awalnya, Risma tak mau menjawab. Karena persoalan tersebut akan disampaikannya besok. "Besok lah itu ngomongnya ya, hari ini saya jumpa anak-anak ku di sini," kata dia.

Baca juga: Kabar Gembira, 5 Bansos Berikut Akan Cair Bulan September Ini, Cek Segera

Saat ditanya kedua kali, akhirnya Risma menjawab pertanyaan Serambinews.com tersebut. Ia mengatakan, penerima bansos tidak perlu melampirkan sertifikat vaksin.

Hal tersebut kata dia sudah dibicarakan bersama Sekda Aceh dalam pertemuan singkat saat penyambutan tadi siang.

"Kamu nyuri start namanya. Jadi tadi sudah saya sampaikan ke Pak Sekda Provinsi, tadi kan saya ditemui. Pak, ya kan kasian kalau dia harus vaksin, ya kalau vaksinnya ada, pas datang divaksin ya nggak apa-apa.

Tapi kalau nggak, ya kan nerimanya molor. Udah sepakat, Pak Sekda sudah sepakat bahwa itu apa namanya (sertifikat vaksin) tidak perlu, oke," pungkas Risma. (*)

Baca juga: Hari Ini Sebanyak 522 Orang Divaksin Covid-19, Total Capai 67.671 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved