CPNS 2021

BKN Minta Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Mandi dan Keramas sebelum Berangkat ke Lokasi Tes

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada semua peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk mematuhi segala aturan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
JUNI KRISWANTO / AFP
Foto Ilustrasi - BKN Minta Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Mandi dan Keramas Sebelum Berangkat ke Lokasi Tes 

SERAMBINEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara atau BKN meminta kepada semua peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk mematuhi segala aturan.

Mulai Kamis (2/9/2021), seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai dilaksanakan di titik lokasi SKD BKN pusat, Kantor Regional maupun UPT BKN

Pelaksanaan SKD tahun ini masih berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

Sehingga peserta ujian harus melaksanakan dan menaati protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan baik sebelum mengikuti ujian seleksi, sebelum berangkat hingga saat berada di lokasi tes.

Kedisiplinan peserta ujian dalam penerapan protokol kesehatan akan membantu kelancaran pelaksanaan ujian sekaligus mencegah terjadinya cluster Covid-19 pada titik lokasi ujian SKD.

Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021,Begini Cara Cek Stok Vaksin Covid-19 di Masing-Masing Daerah Secara Online

Baca juga: Besok Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Berikut Tata Tertib dan Nilai Ambang Batas

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan peserta ujian SKD CPNS 2021 sebelum berangkat dan saat di lokasi tes.

Sebelum Berangkat

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/kegiatan di luar rumah yangg tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi;

3. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan;

4. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan;

5. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

6. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah;

7. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;

9. Taati jalur keluar masuk peserta;

10.Hindari Kerumunan;

11.Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: OOTD Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, 12 Barang Ini Tak Boleh Dipakai oleh Peserta Ujian

Saat di lokasi ujian

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi;

2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain;

4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi dan kelengkapan dokumen.

Apabila Suhu Tubuh > 37,3°C

Peserta seleksi yang suhu tubuhnya > 37,3°C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit.

Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Apabila peserta dinyatakan atau terkena Covid (positif)

1. Melaporkan ke instansi untuk dijadwal ulang (pelaporan maksimal pada hari H; jika pelaporan pada H+1 dan seterusnya dianggap gugur)

2. Instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN c.q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwal ulang peserta

Baca juga: Link Jadwal SKD CPNS 2021, Ada 30 Instansi Pusat yang Sudah Rilis Jadwal SKD CPNS 2021, Cek Disini

Baca juga: Kisi-kisi dan Kumpulan Contoh Soal TIU Verbal Analogi SKD CPNS 2021 Beserta Pembahasannya

Aturan Berpakaian

Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (1/9/2021), ada enam hal yang harus diperhatian dalam berpakaian saat mengikuti ujian SKD.

1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek;

2. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans, atau khakins, atau leging, atau Chino);

3. Rok hitam panjang atau pendek formal;

4. Kerudung kain polos warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab);

5. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam/gelap dan tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal

6. Masker tiga lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.

Baca juga: Mau Ikut Tes SKD CPNS Tapi Positif Covid-19, Begini Solusinya

Kemudian, ada 12 barang yang tidak boleh digunakan peserta ujian saat mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT.

1. Perhiasan

2. Jam Tangan

3. Telepon Genggam

4. Senjata Api

5. Kemeja Putih Bercorak

6. Jepit Rambut

7. Kalkulator

8. Kamera

9. Aksesoris (seperti gelang, cincin, kalung, jam tangan, ikat pinggang, dll)

10. Jimat

11. Makan dan minum

12. Sandal atau sepatu sandal.

Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Deklarasi Sehat yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id serta alat tulis pribadi.

Perserta juga diwajibkan membawa KTP dan surat asli hasil tes covid-19 yang dikeluarkan oleh lembaga pemeriksa.

Untuk informasi tentang lokasi, jadwal, dan sesi tes SKD CPNS 2021 akan diumumkan melalui website resmi masing-masing instansi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Cara Cek Ketersediaan Vaksin di Masing-Masing Daerah, Akses via vaksin.kemkes.go.id

Baca juga: Tentara Gadungan Diringkus Polisi, Pelaku Ngaku Ingin Goda Wanita di Medsos

Baca juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga 1 2021 Bulan September, Persiraja Hadapi Tim Juara Lima Kali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved