CPNS 2021
OOTD Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, 12 Barang Ini Tak Boleh Dipakai oleh Peserta Ujian
Sebab, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman instansi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) 2021 segera digelar dalam minggu ini.
Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Peserta pun diharapkan membaca setiap ketentuan dari masing-masing instansi.
Sebab, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman instansi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
Salah satu aturan yang harus diikuti adalah berpakaian atau Outfit of The Day (OOTD) saat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (31/8/2021), ada enam hal yang harus diperhatian dalam berpakaian.
Baca juga: Mau Ikut Tes SKD CPNS Tapi Positif Covid-19, Begini Solusinya
Baca juga: Kisi-kisi dan Kumpulan Contoh Soal TIU Verbal Analogi SKD CPNS 2021 Beserta Pembahasannya
1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek;
2. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans, atau khakins, atau leging, atau Chino);
3. Rok hitam panjang atau pendek formal;
4. Kerudung kain polos warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab);
5. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam/gelap dan tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal)
6. Masker tiga lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.
Baca juga: UPDATE TERBARU Daftar 28 Kementerian & Lembaga yang Sudah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021, Cek di Sini!
Baca juga: Haruskah Peserta SKD CPNS Swab PCR/Antigen di Laboratorium yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi?
Kemudian, ada 12 barang yang tidak boleh digunakan peserta ujian saat mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT.
1. Perhiasan
2. Jam Tangan