Modus Bisa Sembukan Penyakit, Pria Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Korban Diancam Jadi Gila

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Editor: Amirullah
Youtube
Ilustrasi. 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang gadis berusia 20 tahun menjadi korban kebejatan seorang pria berinisial L(47).

Gadis itu dirudapaksa dengan modus bisa menyembuhkan penyakit.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat (6/8/2021) lalu.

Mengutip dari Tribun Pontianak, peristiwa itu berawal saat korban mendatangi L.

Korban mengeluhkan sakit di bagian perut sejak beberapa waktu belakangan.

Baca juga: BI Cabut dan Tarik Uang Pecahan 20 Ribu dari Peredaran, Berikut Daftarnya

L kemudian mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban.

Selang beberapa waktu, L mengajak korban pergi ke salah satu penginapan untuk mengobati penyakit korban.

Korban awalnya diminta untuk melepas baju dan celana di penginapan dengan dalih ritual oleh pelaku.

"Pelaku ini kemudian merudapaksa korbannya di salah satu kamar di penginapan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Senin (30/8/2021).

Korban mulanya sempat menolak.

Namun, ia diancam pelaku jika tak menuruti syarat itu akan menjadi gila.

Korban yang percaya perkataan L kemudian mengikuti keinginan pelaku dengan harapan sakit yang dialaminya sembuh.

Pelaku yang sudah kalap akhirnya merudapaksa korban.

"Korban juga sempat melawan saat dirudapaksa, namun tersangka memegang kedua tangannya," ujar David, dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved