Berita Aceh Jaya

Terkait Pengadaan Mobil Dinas Sekda dan Pejabat di Aceh Jaya, Ini Penjelasan Kabid Aset BPKK

"Mobil yang sekarang sudah tua, mobil itu dibeli saat Sekda Aceh Jaya masih dijabat T Irfan TB (Bupati Aceh Jaya sekarang-red), dan juga sering rusak,

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Mobil 

"Mobil yang sekarang sudah tua, mobil itu dibeli saat Sekda Aceh Jaya masih dijabat T Irfan TB (Bupati Aceh Jaya sekarang-red), dan juga sering rusak," cetusnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2021 ini, akan mendapatkan mobil tunggangan baru untuk melaksanakan kegiatan kedaerahan.

Hal itu diketahui, bedasarkan pantauan yang dilakukan Serambinews.com, Selasa (31/8/2021) di laman website LPSE kabupaten tersebut.

Bedasarkan postingan website LPSE, Pemkab Aceh Jaya mengalokasikan dana sebesar 510 juta lebih, untuk memberikan tunggangan kepada orang nomor tiga di kantor Bupati tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) LPSE Aceh Jaya Iskandar membenarkan, adanya pengadaan mobil untuk Sekda Aceh Jaya tahun anggaran 2021.

Menurutnya, saat ini proses pengadaan mobil tersebut masih dalam tahapan tender.

Selain mobil dinas untuk Sekretaris Daerah, Pemkab Aceh Jaya sendiri juga melakukan pengadaan dua unit mobil jenis kijang Innova Reborn tipe G yang diperuntukkan bagi pejabat eselon II di kabupaten tersebut.

Baca juga: Aceh Jaya Gelontorkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Pengadaan Mobil Pejabat

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya Musliadi yang dihubungi terkait masalah pengadaan mobil itu menyebutkan, jika pengadaan mobil dilakukan lantaran mobil yang ditunggangi Sekda Aceh Jaya Mustafa saat ini sudah tua dan masuk waktu lelang.

Selain itu, kondisi mobil itu juga saat ini sering dalam keadaan rusak.

"Mobil yang sekarang sudah tua, mobil itu dibeli saat Sekda Aceh Jaya masih dijabat T Irfan TB (Bupati Aceh Jaya sekarang-red), dan juga sering rusak," cetusnya.

Saat dilakukan pertimbangan, biaya perbaikan dan perawatan mobil jenis CRV itu sangat banyak dan lebih memungkinkan untuk dilakukan pembelian baru.

Untuk dua unit Innova Reborn itu, dikarenakan ada dua pejabat eselon dua yang menduduki jabatan kepala dinas tidak memiliki kendaraan dinas.

Dimana selama ini, para kepala dinas itu selalu menggunakan kendaraan pribadi untuk melaksanakan kegiatan kedinasan.(*)
 

Baca juga: Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Demo ke Kantor DPRK Aceh Singkil, Tolak Pengadaan Mobil Dinas

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved