807 Orang Terima Beasiswa Pemerintah Aceh
Sebanyak 807 orang dari 9219 pelamar dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2021
BANDA ACEH - Sebanyak 807 orang dari 9219 pelamar dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2021. Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman hasil seleksi penerima beasiswa tersebut yang dikeluarkan Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, pada Rabu (1/9/2021).
Berdasarkan surat keputusan kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Nomor: BPSDM.422.5/163/2021 tentang penetapan kelulusan hasil seleksi tahap akhir calon penerima beasiswa S1,S2 dan S3 dalam dan luar negeri Tahun Anggaran 2021, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat pada akun pendaftaran masing-masing.
“Para peserta kami minta untuk login agar dapat melihat pengumuman,” ujar Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, ada 14 program beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Aceh pada tahun ini. Adapun pelamar yang lulus sesuai dengan kuota untuk masing-masing program sebagai berikut:
Pertama, Program Beasiswa Diploma Aceh Carong bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Korban Konflik dan Diploma Agraria. Jumlah pelamar 690 orang, sementara yang lulus 370 orang. Kedua, Beasiswa S1 prestasi. Pelamar 1.171 orang, yang lulus 67 orang. Ketiga, Beasiswa S2 Masyarakat Aceh dalam Negeri. Pelamar 3.963 orang, yang lulus 60 orang. Keempat, Beasiswa S2 Masyarakat Aceh Luar Negeri. Pelamar 312 orang, yang lulus 10 orang. Kelima, Beasiswa S2 Guru Paud Luar Negeri. Pelamar 35 orang, yang lulus 15 orang.
Keenam, Beasiswa S2 Kerjasama Pemerintah Aceh Luar Negeri (Rhode Island). Pelamar 59 orang, yang lulus 15 orang. Ketujuh, Beasiswa S2 Tahfidz Luar Negeri. Pelamar 69 orang, yang lulus 20 orang. Kedelapan, Beasiswa Dokter Spesialis. Pelamar 434 orang, yang lulus 78 orang. Kesembilan, Beasiswa S3 Dosen PTN/PTS Luar Negeri. Pelamar 115 orang,yang lulus 10 orang. Kesepuluh, Beasiswa S3 Dosen PTN/PTS Dalam Negeri. Pelamar 521 orang, yang lulus 20 orang.
Kesebelas, Beasiswa S3 Masyarakat Aceh Dalam Negeri. Pelamar 620 orang, yang lulus 30 orang Keduabelas, Beasiswa S3 Masyarakat Aceh Luar Negeri. Pelamar 107 orang, yang lulus sebanyak 15 orang. Ketigabelas, Bantuan Biaya Pendidikan S2. Pelamar 857 orang, yang lulus 70 orang. Keempat belas, Bantuan Biaya Pendidikan S3. Pelamar 266 orang, sementara yang lulus sebanyak 30 orang.
Syaridin menambahkan, terkait program beasiswa S1 Aceh Carong, pihaknya akan segera bekerjasama dengan PTN/PTS di seluruh Aceh. "Sedangkan untuk PPG belum ada izin dari kemdikbud dan S2 Guru PAUD yang kurang akan direkrut kembali," ujar Syaridin seperti disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhamamad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, tadi malam.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin, dalam penjelasannya juga mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus agar mendaftar ulang ke kantor BPSDM Aceh selambat-lambatnya pada 14 September 2021 dengan menyerahkan dokumen umum bagi seluruh pelamar dan dokumen khusus bagi program beasiswa tertentu.
Dokumen Umum, sebut Syaridin, terdiri atas asli nomor ujian pendaftaran beasiswa, asli surat telah diterima dikampus atau Letter Of acceptance (LOA), fotokopi KTP dan KK, fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir, asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli surat kesehatan, asli surat bebas narkoba, asli surat pernyataan (format terlampir), dan asli surat izin atasan bagi yang bekerja.
Sedangkan dokumen khusus, tambah Syaridin, terdiri atas sertifikat TOEFL/IELST atau TOAFL bagi pelamar luar negeri, sertifikat/surat keterangan hafizh bagi pelamar program beasiswa hafiz, fotokopi NIDN/NIDK bagi pelamar program S3 Dosen dalam dan luar negeri (dengan memperlihatkan yang asli), fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar program Dokter Spesialis (dengan memperlihatkan yang asli), dan asli surat rekomendasi dari Rumah Sakit di Aceh bagi pelamar program Dokter Spesialis jalur umum.
"Keaslian dokumen menjadi tangung jawab peserta, Jika ditemukan ketidak sesuaian dokumen, maka kelulusannya dapat digugurkan sebagai penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2021," pungkas Syaridin. (jal)