Selebriti

Begini Penjelasan Kalapas Cipinang Terkait Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Saipul Jamil 

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

SERAMBINEWS.COM - Setelah menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya, akhirnya Saipul Jamil bebas.

Mantan suami Dewi Persik ini kini menikmati udara bebas di luar bui.

Kebahagiaan tengah menyelimuti penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (2/9/2021).

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.

Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil bebas 1

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved