Fakta Suami Tewas Dicekik Istri, Dipicu Tolak Ajakan Hubungan Badan Hingga 8 Tahun Berpisah
Antara korban dengan pelaku sempat terpisah selama 8 tahun karena Holiyah bekerja di luar negeri.
"Pas dilepas saya lari langsung pergi ke kamar dan saya kunci engga tau apa-apa. Saya juga gak tahu kalau suami saya meninggal," tandasnya.
6. Terancam 15 tahun penjara
Akibat kejadian ini, Holiyah harus berhadapan dengan hukum.
Polisi menjerat Holiyah dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga, Pasal 351ayat (3) KUHP Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Tindak Pidana Penganiayaan.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Mildaniati)
• Pemimpin Taliban Haibatullah Akhundzada Bakal Jadi Otoritas Tertinggi Afghanistan, Berikut Profilnya
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan dari Bupati, Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah
Baca juga: Pipa Sumur H-4 Lapangan Langsa Offshore Milik Pertamina di Selat Malaka Diduga Bocor, Minyak Tumpah
Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Suami Tewas di Tangan Istri, 8 Tahun Tak Pernah Bertemu, Ajakan Hubungan Badan Jadi Pemicu
BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA