Berita Banda Aceh

Setuju UUPA Direvisi, Tokoh Aceh Minta Semua Pihak Bersatu  

"Bagaimana keterlibatan stakeholder dalam pembahasan itu, menjadi sebuah fenomena yang luar biasa pada waktu itu. Tidak hanya yang ada di Aceh, tapi

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Sejumlah peserta mengikuti diskusi terfokus yang bertema 'Peta Jalan Revisi UUPA, Perpanjang Dana Otsus, Perkuat Kewenangan Khusus' yang diprakarsai oleh LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (2/9/2021). 

"Bagaimana keterlibatan stakeholder dalam pembahasan itu, menjadi sebuah fenomena yang luar biasa pada waktu itu. Tidak hanya yang ada di Aceh, tapi juga kawan-kawan dari Jakarta dan dari mana-mana, itu semua bersatu dalam sebuah nuansa semangat yang luar biasa. Sehingga yang sampai ke Jakarta adalah satu, akibatnya bargaining position-nya menjadi sangat kuat," ungkapnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah tokoh Aceh menyatakan, sepakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau sering disingkat UUPA untuk direvisi.

Disisi lain, DPR RI sudah mengagendakan revisi UUPA dalam prolegnas tahun 2022.

Kata sepakat itu mencuat dalam diskusi terfokus yang bertema 'Peta Jalan Revisi UUPA, Perpanjang Dana Otsus, Perkuat Kewenangan Khusus'. Kegiatan yang diprakarsai oleh LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).

Kegiatan ini digelar untuk mendengarkan secara langsung, pendapat  para tokoh Aceh ihwal wacana revisi UUPA, setuju atau tidak.

Disisi lain, tujuan revisi ini sebagai bagian perjuangan memperpanjang dana otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.

Diskusi tersebut, dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA Sebut UUPA Produk Paling Progresif, Seluruh Aceh Kompak

Setiap peserta memakai masker dan jaga jarak.

Sebagian peserta mengikuti secara langsung dan sebagian lagi mengikutinya secara online via zoom. 

Adapun peserta sekaligus narasumber yang hadir langsung di antaranya Gubernur Aceh diwakili Asisten I, M Jafar, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, pengamat hukum dan politik Aceh Mawardi Ismail dan Mukhlis Mukhtar, mantan juru runding GAM Munawar Liza Zainal, dan aktivis perempuan Cut Asmaul Husna.

Sedangkan yang hadir secara online ada Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Ketua dan Anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI-DPD RI asal Aceh (Nasir Djamil, TA Khalid, dan Fachrul Razi), Ketua HUDA, Tgk Yusuf A Wahab (Tu Sop), akademisi IAIN Langsa, Muhammad Alkaf, dan peserta lainnya.

"Saya sependapat revisi, tapi subtansinya kembali ke MoU. Bahwa ada enam kewenangan pusat (dalam MoU), selebihnya kewenangan Aceh. Suka tidak suka, Aceh harus sanggup karena itu memang komitmen," tegas Mukhlis Mukhtar yang merupakan mantan anggota DPRA dan terlibat aktif dalam proses damai hingga pembentukan UUPA.

Sementara Mawardi Ismail berharap, semua stakeholder di Aceh terlibat dalam revisi ini, seperti yang dilakukan saat pembentukan UUPA.

Baca juga: Masih Pentingkah UUPA?

"Saya mengimpikan, agar apa yang pernah kita dapat saat pembentukan UUPA itu diulang kembali," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved