Video
VIDEO Satpol PP Tertibkan Pasar Ilegal di Ulee Lheue Banda Aceh, Beri Waktu Sepekan untuk Urus Izin
Puluhan petugas mendatangi lapak pasar ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Ulee Lheue, tepatnya di Gampong Cot Lamkeuweuh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI/Polri melakukan penertiban pasar ilegal di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (3/9/2021).
Puluhan petugas mendatangi lapak pasar ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Ulee Lheue, tepatnya di Gampong Cot Lamkeuweuh.
Petugas melakukan langkah persuasif, berdialog dengan para pedagang.
Karena tidak mengantongi izin, akhirnya semua pedagang sepakat untuk menutup lapak dagangannya.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, pasar yang berada di pinggir jalan itu bisa dikategorikan ilegal, karena sudah beroperasi sekitar dua minggu lalu tapi tidak mengantongi izin dari Pemko Banda Aceh.
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika