Kesepakatan RI dan UEA, 8 Hafiz Aceh Lolos Seleksi Tahap I Calon Imam di Uni Emirat Arab

Sebanyak 89 hafiz Indonesia lolos seleksi tahap pertama calon imam Masjid Uni Emirat Arab

Editor: bakri
INSTAGRAM.COM
Masjid Al Aziz merupakan sebuah masjid indah yang berlokasi di Pulau Al Reem Emirat, Abu Dhabi. Masjid ini mempunyai menara pencakar langit yang memukau. 

Sebanyak 89 hafiz Indonesia lolos seleksi tahap pertama calon imam Masjid Uni Emirat Arab. Sebanyak delapan orang di antaranya berasal dari Provinsi Aceh. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan seleksi yang dilaksanakan secara daring pada 25-27 Agustus 2021.

DELAPAN putra Aceh dinyatakan lolos seleksi tahap awal calon imam Masjid Uni Emirat Arab. Kedelapan orang itu adalah Fachrurrozi (Aceh Besar), Ahmad Zaki (Langsa), Zinul Al-Misri (Aceh Besar), Muhammad Fahmi (Aceh Jaya), Harfan Ardi Kusuma (Aceh Tamiang), Rijalianto (Langsa Lama),  Shabrun Jamil (Langsa), dan Muhammad Zarqali (Langsa).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg kepada Serambi, Jumat (3/9/2021), mengatakan, para peserta yang lulus seleksi tahap pertama berhak mengikuti ujian tahap dua dengan penguji dari Otoritas Uni Emirat Arab.

"Selamat kepada para peserta yang telah lolos seleksi. Kita harapkan untuk mempersiapkan diri dengan mengulang hafalan Alquran, maupun ilmu fikihnya karena tahap kedua akan lebih menantang," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, Kemenag RI terus membangun komunikasi dengan otoritas UEA terkait pelaksanaan seleksi di tengah pandemi Covid-19.

"Kemungkinan ujiannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Yang terpenting adalah persiapkan diri dengan sebaik mungkin," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh ini juga mengajak masyarakat Aceh untuk mendukung dan mendoakan hafiz-hafiz dari Serambi Mekkah agar menjadi yang terbaik dan berhasil dalam kompetisi menjadi imam masjid Uni Emirat Arab.

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi ini ditutup pada 22 Agustus lalu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi imam masjid Uni Emirat Arab.

Di antaranya, memiliki hafalan Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid baik teori maupun praktik dengan baik, memiliki suara yang merdu dan bacaan yang fasih, menguasai ilmu fiqh, menguasai bahasa Arab.

Selain itu memahami retorika dakwah, tidak bergabung dengan partai politik, mampu berdakwah, memiliki akhlak yang baik, berpamahaman ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Dari seluruh Indonesia, total sebanyak 213 hafiz yang mengikuti seleksi calon imam masjid tersebut, yang diinisiasi oleh Kementerian Agama, dan 89 di antaranya dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.

Kesepakatan RI dan UEA

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamarudin Amin, sebagaimana dilansir Kompas.com, membenarkan informasi seleksi imam masjid tersebut.

Ia menyebutkan, program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah UEA.

"Kesepakatan Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Syekh Zayed untuk mengirimkan 200 imam ke UEA selama tiga tahun. Sekarang sudah 10 imam di UEA," ujar dia, Jumat (13/8/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved