Pegawai Kontrak KPI Jadi Korban Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Ekstrenal untuk Investigasi
Korban, yakni wanita berinisial MS adalah pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
"Jadi sekali lagi, tolong KPI betul-betul mendampingi proses hukum MS. Akan lebih baik juga KPI membuka diri agar unsur eksternal bisa mendampingi korban yang memang paham dengan kasus kekerasan seksual. Ini bertujuan juga untuk menjaga martabat lembaga," kata Hartoyo.
Seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.
Peristiwa yang dialami cukup lama itu membuat polisi dan Komnas HAM turun tangan mengusut kasus tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak 2012 sampai 2017.
Bahkan, ia sempat melapor ke Komnas HAM pada 2017 lalu namun belum mendapat tindak lanjut dari pengaduan itu.
Saat ini KPI telah membebastugaskan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
KPI juga terus melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Kasus Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Eksternal Investigasi Perkara MS