Demi Pesugihan, Orang Tua Lukai Mata Anak Kandung Usia 6 Tahun, Kakek, Nenek, Paman juga Terlibat
Hanya demi pesugihan, keduanya rela melukai mata anak kandung mereka yang masih berusia enam tahun.
Hanya demi pesugihan, keduanya rela melukai mata anak kandung mereka yang masih berusia enam tahun.
SERAMBINEWS.COM - Entah apa yang merasuki pikiran kedua orang tua ini.
Hanya demi pesugihan, keduanya rela melukai mata anak kandung mereka yang masih berusia enam tahun.
Kasus yang menggegerkan itu terjadi di Tinggimoncong, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, pun buka suara mengenai perkembangan terbaru kasus ini.
Menurut Boby, ada lima pelaku yang diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua korban, kakek, nenek dan pamannya.
Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orang tua korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal itu lantaran polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sementara pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.
Bahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua orang tua korban terancam hukuman lima tahun penjara.
"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan."
"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku."
"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (9/5/2021).
Di sisi lain, Boby juga menceritakan kronologi saat peristiwa kelam itu terjadi.