Selebriti

Saat Menantu Gugat Cerai Kenang Mirdad, Jamal Mirdad Ngaku Tak Kaget, Ini Katanya

Saat ditemui awak media, Jamal Mirdad mengaku tidak terkejut dengan gugatan cerai yang dilayangkan sang menantu kepada Kenang

Editor: Nur Nihayati
Intagram
Jamal Mirdad dan anak serta menantunya 

Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad dan Tuntut Hak Asuh Anak

Tyna Kanna resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Gugatan cerai tersebut dilayangkan setelah sebelumnya rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad yang dibangun sejak 2009 diterpa isu orang ketiga.

Tyna Kanna diduga berselingkuh dari Kenang Mirdad hinga membuat rumah tangga mereka di ambang perceraian.

Kabar gugatan cerai tersebut sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Selain menggugat cerai Kenang, perempuan pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti ini juga disebut menuntut hak asuh anak.

Selain menggugat cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna juga menuntut hak asuh dua anaknya. (Instagram @kenangmirdad)
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar secara e-court yang bernama Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo melalui kuasa hukumnya," kata Taslimah.

"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad," lanjutnya.

Sidang perdana perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad rencananya akan digelar pada 21 September mendatang dengan agenda mediasi.

"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021," jelas Taslimah.

"Agenda sidang perdana biasanya perdamaian dan mediasi," sambungnya.

Lydia Kandou Beri Pesan ke Kenang Mirdad yang Digugat Cerai Tyna Kanna

Ternyata gugatan cerai tersebut mengejutkan pihak keluarga Kenang.

Ibunda Kenang Mirdad yang merupakan artis senior Lydia Kandou pun ikut berkomentar.

Melalui unggahan di Instagram Story-nya @lydiakandou_, Rabu (1/9/2021), Lydia memberikan pesan menyentuh pada Kenang yang digugat cerai Tyna Kanna.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved