10 Orang Ditangkap Polisi Usai Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Kalbar

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 10 orang ditangkap usai insiden perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan para terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Sintang.

"Ada 10 orang yang sudah diamankan di Polres Sintang," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut peran 10 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian ini. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.

"Masih proses pemeriksaaan ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.

"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: VIDEO Detik-detik Masjid Milik Jemaah Ahmadiyah Sintang Dibakar Massa

Baca juga: Sikap Muslim Terhadap Pernyataan Menteri Agama Terkait Ahmadiyah dan Syiah, Ini Jawaban Buya Yahya

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar oleh massa.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar".

"Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP".

"Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," ujarnya.

Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles menyampaikan setidaknya ada 72 orang atau 20 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

Hingga kini, para jemaah masih berada di rumah masing-masing dan mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian.

"Mereka tetap di kediamannya masing-masing, kita yang terus berjaga disana," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Donny menuturkan pihaknya juga melakukan penyelidikan para pelaku perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah tersebut.

"Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.

Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Baca juga: Sosok Kolonel Mamady Doumbouya Pemimpin Kudeta Guinea, Tentara Culik Presiden Bubarkan Pemerintah

Baca juga: Jelang PON XX 2021, Menko Airlangga Harap Pemprov Papua Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Baca juga: Istri Laporkan Anggota DPRD ke Polisi, Korban Dianiaya Usai Pergoki Suami Vicall Dengan Cewek Lain

Tribunnews.com dengan judul Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Sintang Kalbar, Polisi Amankan 10 Orang, 

BACA BERITA AHMADIYAH LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved