Anggota DPRA Minta Pemerintah Segera Bayar Insentif Imum Mukim

Pemerintah Aceh diminta untuk segera memastikan proses pembayaran insentif (honor) para imum mukim di Aceh yang tertunggak delapan

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah SAg 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diminta untuk segera memastikan proses pembayaran insentif (honor) para imum mukim di Aceh yang tertunggak delapan bulan sejak Januari-Agustus 2021.

Padahal, dana insentif mukim tersebut sudah ditetapkan dalam DIPA APBA 2021. Desakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah Sag kepada Serambi, Minggu (5/9/2021)

"Kita perlu kejelasan dari Pemerintah Aceh kenapa jerih mukim belum dibayar sejak Januari hingga Agustus 2021. Padahal anggarannya sudah ada," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia mengatakan sudah pernah mempertanyakan anggaran honor mukim kepada pemerintah dalam pembahasan pertanggung jawaban anggaran 2020 pada 16 Juli 2021 lalu. Saat itu, pemerintah berjanji akan menyalurkannya setelah Idul Adha.

"Namun kenyataannya sampai dengan akhir Agustus 2021 ini insentif mukim tersebut tidak kunjung juga diberikan. Padahal selama ini para Imum Mukim sudah bekerja sebagaimana mestinya," katanya.

Menurut Irawan, forum mukim selalu menanyakan hal itu ketika ada pertemuan-pertemuan formal dan informal dengan anggota dewan.

"Mareka selalu mempertanyakan hal tersebut kepada anggota dewan khususnya di dapil masing-masing. Untuk itu kami kembali meminta Pemerintah Aceh untuk segera memberikan kepastian kapan insentif mukim tersebut dicairkan. Sehingga masyarakat akan percaya kepada kinerja pemerintah," pungkas Tgk H Irawan Abdullah.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved