Bantuan Langsung Tunai
Apakah Anda Pengusaha Warteg atau PKL? Siap-siap akan Ada Bantuan Langsung Tunai Rp 1,2 Juta
"Ini bukan penerima BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro). Lokasi (akan ditetapkan) dan akan segera dijalankan...
SERAMBINEWS.COM - Apakah anda pengusaha warung makan atau warung tegal (warteg)? Siap-siap ya, akan ada bantuan langsung tunai dari pemerintah!
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai kepada para pemilik warung makan, warteg, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Pemilik warung makan, warteg, dan PKL akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
Bantuan langsung tunai ini akan segera disalurkan melalui TNI dan Polri.
"Ini bukan penerima BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro). Lokasi (akan ditetapkan) dan akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat jumpa pers update kebijakan penanganan corona di Indonesia, Senin (6/9/2021).
Menurut Menko Airlangga, bantuan langsung tunai kepada pemilik warung, warteg PKL sebesar Rp 1,2 juta per warung targetnya akan dibagikan kepada 1 juta pelaku usaha.
Adapun bantuan langsung tunai kepada pemilik warung, warteg PKL sebesar Rp 1,2 juta per warung akan dibagikan di wilayah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto juga menyampaikan program jaring pengaman sosial lainnya adalah kepada para pekerja dengan total realisasi sebanyak 4,3 juta kartu prakerja.
"Selanjutnya tahap ke 19 ada 3,9 juta pendaftar untuk diseleksi bagi 800.000 penerima," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hore! Pengusaha Warteg dan PKL akan dapat bantuan langsung tunai Rp 1,2 juta"