Sabtu, 25 April 2026

Berita Gayo Lues

Cegah Kelangkaan LPG, Bersubsidi Pemkab Gayo Lues Hadirkan Aplikasi Solusi

Selama ini yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah terjadinya fluktuasi harga atau naik harga dari HET yang ditentukan pemerintah.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Galus bersama asisten perekonomian dan pembangunan dan instansi terkait lainnya, menciptakan sebuah aplikasi baru untuk menghindari dan mencegah terjadinya kelangkaan LPG bersubsidi di kabupaten tersebut, Senin (6/9/2021) 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah kabupaten Gayo Lues (Galus) melalui asisten perekonomian dan pembangunan, menciptakan dan melahirkan sebuah aplikasi baru yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan penimbunan serta penyalahgunaan LPG bersubsidi di kabupaten tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Pemkab Galus ciptakan sebuah aplikasi untuk menghindari terjadinya kelangkaan LPG tersebut, yakni aplikasi Solusi LPG berbasis website. Hal itu dibahas oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan bersama Bupati Galus, dalam sebuah rapat di ofroom Sekdakab tersebut, Senin (6/9/2021).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Galus, Irwansyah, kepada Serambinews.com, mengatakan kelangkaan LPG bersubsidi selama ini masih sering terjadi di kabupaten tersebut, sehingga untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan penimbunan serta penyalahgunaan, timbul sebuah gagasan untuk menciptakan sebuah aplikasi baru yang disebut Solusi LPG berbasis website.

Ia mengaku, pada dasarnya masih banyak kendala dalam pelaksanaan tata kelola yang tertib seperti diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan SDM RI nomor 26 tahun 2008 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG tersebut.

"Seharusnya distribusi LPG bersubsidi itu bersifat terbuka. Akan sangat rawan terjadinya pengoplosan dan kelangkaan stok serta berdampak pada fluktuasi harga, selama ini yang paling sering dikeluhkan dan ditemukan oleh masyarakat terjadinya fluktuasi harga atau naik harga dari HET yang ditentukan oleh pemerintah,"sebutnya.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS Pemkab Pidie Sudah Rilis, Ujian Dimulai 21 September, Cek Detail Informasinya Disini

Baca juga: Seorang Pemuda di Abdya Dianiaya, Teman Wanitanya Dicabuli, Pelaku 2 Pria, 1 Ditangkap Polres, 1 DPO

Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, Pemkab Galus sebelumnya sudah menetapkan HET untuk isi ulang LPG bersubsidi tersebut yakni Rp 25.000 pertabungnya. Namun kenyataannya di lapangan para agen  pengecer nakal malah menjual Rp 30.000-Rp 30.000/ tabung yang terkesan untuk mencari keuntungan besar.

Dia mengatakan, melalui pemanfaatan teknologi digital yang dikemas dalam aplikasi Solusi LPG tersebut,  semua pihak dapat memperoleh informasi dan mengambil langkah untuk penanganan secara lebih cepat dan tepat serta terukur. Bahkan melalui aplikasi tersebut, setiap masyarakat dapat mengadukan atau  melapor permasalahan LPG yang terjadi di lapangan. Selanjutnya laporan itu  akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah daerah tersebut.

"Para agen dan pangkalan maupun pengecer di toko sembako atau di kios kaki lima, tidak dibenarkan untuk menjual LPG ukuran 3 Kg di atas HET yang telah ditentukan Pemkab sebelumnya, bahkan dapat dikenakan sanksi dan dipidana sesuai UU yang berlaku," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved