Berita Abdya

Seorang Pemuda di Abdya Dianiaya, Teman Wanitanya Dicabuli, Pelaku 2 Pria, 1 Ditangkap Polres, 1 DPO

Warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Abdya ini diduga telah menganiaya seorang pemuda berinisial MA (18), mencabuli teman wanita MA berinisial

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap pria berinisial TI (30). Warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Abdya ini diduga telah menganiaya seorang pemuda berinisial MA (18), mencabuli teman wanita MA berinisial SD (17), dan merampas dua ponsel korban.   

Warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Abdya ini diduga telah menganiaya seorang pemuda berinisial MA (18), mencabuli teman wanita MA berinisial SD (17), dan merampas dua ponsel korban.  

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap pria berinisial TI (30). 

Warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Abdya ini diduga telah menganiaya seorang pemuda berinisial MA (18), mencabuli teman wanita MA berinisial SD (17), dan merampas dua ponsel korban.  

Pelecehan oleh TI itu terjadi  beberapa pekan lalu atau tepatnya pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 20.45 WIB.

Korban MA warga salah satu gampong di Kecamatan Blangpidie dan teman wanitanya, warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana mengatakan selain pria TI, ada satu lagi pelaku dalam perkara ini. 

Namun, satu orang lagi belum berhasil ditangkap dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Abdya. 

Baca juga: Kasus Wanita Dirudapaksa 3 Pria di Lhokseumawe, Berawal dari Ban Bocor, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu

“Kasus ini berawal korban MA yang berboncengan dengan SD dengan sepeda motor melintasi kawasan gampong Kedai Palak Kerambil Susoh.

Tiba-tiba, di tengah jalan, berjumpa dengan dua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Permana.

Tak menunggu lama, kata Iptu Ari Andi, dua pelaku langsung mencegat dan memberhentikan kedua korban.

Setelah diberhentikan, kedua pelaku langsung memukul kepala MA dan merampas secara paksa 2 unit handphone milik korban. 

Tak sampai disitu, lanjutnya, kedua pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap SD  dengan cara mencium bibir korban.

Baca juga: Sederet Fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Depan Kekasihnya di Lhokseumawe, Ini Kronologinya

“Selain bibir, kedua pelaku ini juga memegang bagian sensitif korban hingga kemaluannya,” ungkapannya.

Beberapa hari pasca kejadian atau tepatnya pada Jumat, 3 September 2021, sebutnya, korban melihat sosok yang mirip dengan pelaku pelecehan dan perampasan handphone tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved