Selebriti

Jika Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Dijemput Paksa

Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik

Editor: Nur Nihayati
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @thereal_rezkyadhitya/ tangkapan layar Sriwijaya Post
Inikah sosok wanita W yang mengaku dihamili Rezky Aditya? 

Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik

SERAMBINEWS.COM - Setelah menggugat aktor Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani kini menempuh upaya hukum lain.

Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak,

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).

Ia juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Rezky Aditya.

Kepada awak media, Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik oleh Rezky Aditya.

"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun nggak ada masalah," kata Wenny Ariani

"Dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.

Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 September 2021: Kiriman Kue Mengancam Al dan Keluarga, Reyna Sempat Cicipi

Baca juga: Warga Padang Kasab Temukan Kerangka Manusia

Baca juga: Didukung 10 DPC, Nova Iriansyah Resmi Mendaftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Wenny Ariani menambahkan bahwa dirinya merasa perlu untuk memasukkan laporan itu.

Terlebih, Rezky Aditya menolak untuk tes DNA.

"Tapi alasan pentingnya dia (Rezky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," ujar Wenny.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky bisa menghindar dari permintaan tes DNA.

Namun, pada kasus dugaan penelantaran anak, lain lagi ceritanya.

Rusdianto bahkan mengungkap kemungkinan suami Citra Kirana itu bisa dijemput paksa kalau menolak tes DNA.

"Dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka di situ," terang Rusdianto.

"Pilihannya dua, mau melakukan secara sukarela atau secara paksa. Kalau mau secara paksa, ya nggak apa-apa."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved