Internasional

Swedia Tangkap Dua Wanita Anggota ISIS, Dituduh Melakukan Kejahatan Perang di Suriah

Pemerintah Swedia menangkap dua wanita anggota ISIS yang diduga melakukan kejahatan perang di Suriah. Kantor Kejaksaan dan media lokal,

Editor: M Nur Pakar
AP
Wanita berjalan di kamp al-Hol yang menampung sekitar 60.000 pengungsi, termasuk keluarga dan pendukung ISIS di Provinsi Hasakeh, Suriah, Sabtu, (1/5/2021). 

"Kemudian kita memiliki tanggung jawab sama seperti orang lain untuk menerima warga negara kita," jelasnya.

Pada Maret 2021, seorang wanita dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Swedia karena membawa putranya yang berusia 2 tahun ke ISIS di Suriah pada 2014.

Wanita itu diduga memberi tahu ayah anak itu, bahwa dia dan bocah itu akan berlibur ke Turki.

Namun, begitu tiba di Turki, keduanya menyeberang ke Suriah dan wilayah yang dikelola ISIS.

Wanita itu kemudian berhasil melarikan diri ke Turki di mana ditangkap bersama putranya dan dua anak lain yang dia lahirkan saat tinggal bersama seorang pejuang ISIS dari Tunisia.

Dia diekstradisi dari Turki ke Swedia.

Baca juga: ISIS Serang Pos Pemeriksaan, Sempat Terjadi Baku Tembak Satu Jam, 13 Polisi Tewas

Di Norwegia, seorang wanita 30 tahun yang dipulangkan oleh Norwegia dari Suriah karena putranya sakit, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Oslo.

Dia dituduh berpartisipasi dalam kelompok Negara Islam atau ISIS.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved