Video
VIDEO Pemain Chip Domino dan Judi Kartu Kena Hukuman Cambuk di Bener Meriah
Sebanyak sepuluh pelanggar syariat Islam di Kabupaten Bener Meriah menjalani eksekusi hukuman cambuk, di halaman Kantor Kejari Bener Meriah.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sebanyak sepuluh pelanggar syariat Islam di Kabupaten Bener Meriah menjalani eksekusi hukuman cambuk, di halaman Kantor Kejari Bener Meriah, Senin (6/9/2021).
Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, yakni maisir.
Kesepuluh pelanggar syariat Islam tersebut adalah U, JI, HW, HN, M, H, A, RA, MF dan S.
Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH melalui Kasi Pidum, Dizki Liando SH menyampaikan, pihaknya telah selesai melakukan eksekusi cambuk terhadap sepuluh pelanggar syariat Islam yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).
Selanjutnya, untuk terpidana HW menerima cambukan sebanyak 25 kali setelah dikurangi masa penahanan.
Sedangkan, NH, M, A, RA, MF masing-masing menerima cambukan sebanyak 20 kali setelah dikurangi masa penahanan.
Yang terakhir, sebutnya terpidana S menerima cambukan sebanyak 5 kali setelah dikurangi masa penahanan.
Menurutnya, kesepuluh pelanggar Syariat Islam ini dicambuk dalam dua perkara, pertama judi online atau Hinggs Domino dan kedua judi kartu.
Proses pelaksanaan uqubat cambut ini melibatkan sebanyak 4 algojo.
Kemudian juga, disaksikan langsung oleh hakim pengawas yaitu, Alimal Yusrol Sirigal SH dari Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong.
Pantauan Serambi on TV, tampak hadir pada proses eksekusi cambuk tersebut diantaranya, Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH, Kasatpol PP dan WH Bener Meriah, Miharbi S.sos dan juga keluaga dari terdakwa.(*)
Narator : Tia Andalusia
Editor : Syamsul Azman
Baca juga: VIDEO POPULER Ibu Muda Aceh Utara di Medan, Bawa Obor Keliling Desa sampai Macet PPKM di Lhokseumawe
Baca juga: BERITA POPULER - Ekonomi Timor Leste Terpuruk, Nekat Nikahi Ayah Kandung hingga Pemuda Gauli IRT
Baca juga: BERITA POPULER - Adik Hamili Kakak Kandung, Suami di Kamar Mandi hingga Sosok AKBP Padli