Rabu, 6 Mei 2026

Video

VIDEO - Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Kantor Gubernur

Irjen Marzuki bersama jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh memeriksa sejumlah rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, turun langsung meninjau sejumlah titik kerusakan di Kantor Gubernu Aceh yang timbul saat aksi demo penolakan Pergub JKA, pada Senin (4/5/2026).

Peninjauan langsung dilakukan Rabu (6/5/2026). Irjen Marzuki menegaskan pihaknya akan menelusuri aktor-aktor yang diduga berada di balik pembiayaan aksi, yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan itu.

Kapolda juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh disalahgunakan hingga mengarah pada tindakan anarkis.

Baca juga: VIDEO - Massa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pergub JKA Dicabut

Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Irjen Marzuki bersama jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh turut memeriksa sejumlah rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Ia juga menegaskan, bahwa salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang disebut menjadi titik awal provokasi.

Kapolda memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aktor di balik pembiayaan aksi. Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum akan diproses tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani situasi. Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap langkah penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam peninjauan titik kerusakan itu, Kapolda juga turut didampingi oleh Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved