Berita Pidie

Kios Dibangun di Atas Saluran Air, Ini Kata Pihak PUPR Pidie

Padahal diketahui, salah satu fungsi saluran air dibangun untuk mengantisipasi genangan dan banjir saat musim hujan.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM / NUR NIHAYATI
Kios-kios didirikan di atas saluran atau Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Sigli - Banda Aceh, Rabu (8/9/2021). 

Padahal diketahui, salah satu fungsi saluran air dibangun untuk mengantisipasi genangan dan banjir saat musim hujan.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Untuk menjaga keindahan tata ruang kota agaknya Pemerintah Kabupaten Pidie belum tegas.

Sehingga fakta memperlihatkan banyak aturan dilanggar dan terkesan dibiarkan.

Salah satunya ada puluhan kios dibangun di atas saluran di antaranya di kawsan Kembang Tanjung, Peukan Baro hingga di Kecamatan Pidie.

Padahal diketahui, salah satu fungsi saluran air dibangun untuk mengantisipasi genangan dan banjir saat musim hujan.

Lain hal ini di daerah ini, justru kios dibangun di atas saluran air.

Kondisi ini selain menjadi pemicu terjadinya musibah alam berupa banjir, juga berdampak pada sempitnya badan jalan.

Baca juga: Calon Penerima Modal Kerja Ikuti Tes Wawancara, Diawali Aceh Timur dan Aceh Selatan

Contoh lain adalah di sepanjang Jalan Garot, persisnya di depan Perumahan Baro Raya, Kecamatan Pidie.

Kios di kawasan tersebut dibangun di atas saluran, sehingga musim hujan sering tergenang banjir.

Dampak lainnya jalanan di depan kios-kios tersebut menjadi sempit akibat padatnya arus lalulintas.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pidie, Buchari AP MSi melalui Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR, Pidie Darwinsyah Arida, ST mengatakan, saluran yang terdapat di kawasan Perumahan Baro Raya, Kecamatan Pidie, itu kewenangan Badan Wilayah Sungai Sumatra (BWSS-1).

Dalam waktu dekat ini, kata Darwin, BWSS-1 akan melakukan penertiban aset, termasuk aset yang ada di lokasi depan perumahan Baro Raya, Kecamatan Pidie.

Terpisah, Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Pidie Ridwan, ST membenarkan adanya kios dibangun di atas saluran.

Hal ini diakui melanggar aturan, maka perlu dilakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang didirikan di atas bantaran sungai dan saluran.

Baca juga: KuALA: Penangkapan Trawl di Aceh Timur Momentum Keseriusan untuk Atasi Perusakan Laut Aceh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved