Sabtu, 25 April 2026

Bupati Banjarnegara Pamerkan Rubicon dan Pajero, Hartanya Naik Rp 4 Miliar Dalam Setahun

KPK tak percaya Budhi hanya punya rumah dan tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati non-aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Sebab, KPK tak percaya Budhi hanya punya rumah dan tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Selama bertugas sebagai Bupati, Budhi menggunakan mobil dinas SUV, Mitsubishi New Pajero Sport.

Dalam sebuah video yang viral di medsos, Budhi tampak memperlihatkan dua unit mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero. Rubicon milik Kades Sumberejo, adapun Pajero mobil dinasnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memastikan kepemilikan mobil tersebut.

"Kami pastikan segala informasi yang kami terima akan dikonfirmasi baik kepada para saksi-saksi maupun tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Yasonna Perintahkan Dirjen Berkantor di Lapas, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Baca juga: Duta Besar Zimbabwe Meninggal Mendadak di Iran

Baca juga: KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan 52 Pejabat Eksekutif Diduga Fiktif

Ali mengatakan, penelusuran harta kekayaan tersangka kasus korupsi umum dilakukan KPK. Hal itu dilakukan untuk mencari harta lain yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Kata Ali, harta lain itu biasanya tidak masuk dalam LHKPN. KPK menegaskan harta yang tidak ada di LHKPN akan masuk dalam tindak pidana lain.

"Penerapan pasal lain dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Ali.

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Naik Rp 4 Miliar

KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar. Berdasarkan pengumuman LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia memiliki kekayaan Rp23.812.717.301.

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.

Baca juga: Mahasiswa Unsam dan Siswa MUQ Langsa Divaksinasi, Ini Pesan Pejabat dan Kapolres Langsa

Baca juga: Fakta Taruna PIP Semarang Tewas Dipukul Senior, Berawal Senggolan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Berikut Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Pemkab Aceh Selatan, Info Lengkap Buka Link Ini

Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.

Harta kekayaan Budhi Sarwono tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.(ilham/tribunnetwork/cep)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved